Viral di Media Sosial

Update Kasus Murid Disuruh Duduk di Lantai karena Nunggak SPP: Guru Tak Sanggup Bayar Uang Damai

Mediasi kasus ini berakhir buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

Editor: Tiara A. Rizki
kolase Youtube
SISWA SD DISURUH DUDUK DI LANTAI OLEH GURU - Viral kasus guru SD menyuruh siswanya, MI (10), duduk di lantai karena belum bayar SPP. Mediasi kasus ini berakhir buntu, lantaran sang guru tak sanggup membayar uang damai sebesar Rp15 juta yang diminta ibu korban. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak update dari kasus siswa SD yang disuruh duduk di lantai oleh gurunya yang sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.

Diketahui, siswa tersebut berinisial MI (10).

Ia diminta oleh guru bernama Hartati untuk duduk di lantai karena menunggak iuran Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).

Setelah viral, pihak kepolisian menggelar mediasi kasus ini dan ibu korban yang bernama Kamelia pun meminta uang damai Rp 15 juta.

Namun, sang guru justru tak sanggup membayar uang tersebut.

Diketahui, mediasi berlangsung di Polrestabes Medan pada Selasa (11/2/2025), dengan melibatkan Kamelia (38), ibu korban, serta Hartati, guru yang dilaporkan dalam kasus ini.

Mediasi tersebut berakhir buntu karena oknum guru tersebut menolak membayar biaya perdamaian sebesar Rp15 juta yang diajukan ibu korban.

Sehingga, kasus tersebut akan tetap berjalan di Polrestabes Medan.

Alasan ibu korban minta uang perdamaian

Ibu MI, Kamelia, meminta uang damai tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya ada biaya yang ia keluarkan setelah kasus itu viral.

"Kayak saya kan jujur, biaya membawa anak ke psikolog dan lainnya kan mengeluarkan biaya. Saya minta ganti rugi itu aja. Totalnya sekitar Rp15 juta. Tapi beliau keberatan," kata Kamelia saat diwawancarai di depan Polrestabes Medan.

Kamelia menyatakan bahwa laporan yang dia ajukan akan tetap diproses di Polrestabes Medan.

Dia ia berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil.

Guru tidak sanggup

Melalui kuasa hukumnya Israk Mitrawany, Hartati mengaku tidak sanggup membayar uang perdamaian tersebut.

"Alasannya, kami tidak memenuhi permintaan mereka. Ada lah sejumlah, yang tak perlu disebutkan, jauh dari kemampuan klien kami," ujar Israk.

Israk menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum sesuai dengan ketetapan aturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kamelia melaporkan Hartati ke Polrestabes Medan pada Selasa (14/1/2025), dengan laporan nomor: LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut.

"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," kata Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setyawan.

Baca juga: Ini Sosok Nenek Viral yang Hafal Semua Lagu Iwan Fals, Oma Dabo Tak Ragu Lantangkan Suara Oi!

Baca juga: Viral Curhat Warteg Dipatok Rp10 Juta untuk Sertifikat Halal, Ini Besaran Biaya Sebenarnya untuk UMK

Baca juga: Viral Fakta Abidzar Al Ghiffari Tak Lulus SMA, Warganet: Harusnya Malu dengan Legacy Bapaknya

Viral kasus guru SD menyuruh siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP.
Viral kasus guru SD menyuruh siswanya duduk di lantai karena belum bayar SPP. (kolase Youtube)

Dalam laporannya, Kamelia menjelaskan bahwa ia mendapati anaknya, MI, merasa malu pergi ke sekolah pada Rabu (8/1/2025) pagi.

MI dihukum Hartati duduk di lantai saat proses belajar karena belum mengambil rapor dan membayar SPP sejak Senin (6/1/2025).

Sekitar pukul 10.00 WIB, Kamelia datang ke sekolah anaknya, yang merupakan sekolah milik Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan, untuk memeriksa kebenaran cerita anaknya.

Setibanya di lokasi, Kamelia melihat MA memang duduk di lantai ruang kelas 4 SD saat jam pelajaran.

Ia mengaku sempat mempertanyakan hal tersebut kepada Hartati, yang menjelaskan bahwa siswa yang tidak membayar SPP dan belum menerima rapor tidak diperbolehkan mengikuti pelajaran.

Kronologi

Diketahui, MI dihukum duduk di lantai keramik di depan teman-temannya sejak tanggal 6 hingga 8 Januari, dari pagi hingga jam belajar selesai.

Video kejadian tersebut pun menjadi viral di media sosial.

Ibu MI, Kamelia, merasa bersalah dan kecewa karena anaknya seharusnya tidak dihukum, melainkan dirinya sebagai orangtua yang tidak dapat membayar uang sekolah.

"Kalau mau menghukum, jangan dia. Saya saja, dia kan cuma mau belajar. Anak saya jalan dari rumah ke sekolah Abdi Sukma," kata Kamelia, yang bekerja sebagai relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP).

Masalah pembayaran SPP MI terjadi karena dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang belum cair.

Kamelia mengatakan, selama ini, uang sekolah anak saya dibayar dengan dana BOS dan KIP.

"Kalau dana KIP Rp 450 ribu cair, itu langsung saya pakai untuk biaya sekolah," kata dia. 

Sebelum insiden ini, Kamelia sempat meminta dispensasi kepada wali kelas agar MI dapat mengikuti ujian semester meskipun belum membayar SPP.

Namun, saat pembagian rapor, anaknya tidak diperbolehkan mengambil rapor tersebut.

Kamelia juga menerima pengumuman melalui grup WhatsApp sekolah yang mengingatkan orang tua untuk melunasi tunggakan sebelum anak-anak boleh kembali belajar.

Pada 6 Januari, saat hari pertama sekolah setelah libur, MI langsung didudukkan di lantai.

Akan tetapi, Kamelia tidak mendapat informasi lengkap hingga keesokan harinya, ketika pengumuman serupa lagi disampaikan.

Kamelia pun berencana untuk membayar tunggakan tersebut dengan menjual atau menggadaikan ponselnya.

Namun, ketika MI mengadu bahwa ia dihukum duduk di lantai, Kamelia merasa tidak percaya hingga akhirnya melihat sendiri kondisi putranya di sekolah.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved