Derita Sandra Dewi, Belasan Tahun Menanti Jodoh, Kini Ditinggal Harvey Moeis yang Divonis 20 Tahun
Derita artis Sandra Dewi jadi sorotan, belasan tahun menanti jodoh, kini terancam ditinggal lama setelah Harvey Moeis divonis 20 tahun penjara.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
"(Suamiku) harus pengusaha karena harus berusaha dong, masa enggak ada pekerjaan? masa aku pacaran sama pengangguran? gimana dong. Aku enggak ngerti maksud pengusaha gimana. Aku pacaran sama orang yang punya pekerjaan," tegas Sandra Dewi dalam tayangan Intens Investigasi.

Setelah berkenalan dengan Harvey, Sandra pun kembali menghidupkan impiannya sejak kecil yakni punya keluarga yang bahagia.
"Aku pengin nikah sekali, aku masih timur banget lah orangnya pengin nikah seumur hidup sekali, pengin jadi istri yang baik, pengin punya anak-anak yang bisa membanggakan orang tuanya. Pengin anak yang sama kayak sosok pasangan aku. Kalau pasangan aku baik pasti anak-anak aku baik," imbuh Sandra Dewi.
Tak cuma itu, Sandra Dewi juga telah mempersiapkan mentalnya sebelum menikah dengan Harvey.
Sandra juga telah siap mental untuk memiliki anak-anak dari Harvey.
"Aku pengin jadi ibu yang baik. Pengin punya anak-anak yang banyak juga jadi siap mental untuk jadi istri dan ibu yang baik. Enggak cuma nikah, jadi istri atau ibu yang enggak diplan semuanya," kata Sandra Dewi.
Persiapan mental dan kesiapan Sandra Dewi dalam menjadi istri Harvey Moeis itu pun berjalan mulus setidaknya selama delapan tahun.
Dari pernikahannya sejak tahun 2016, Sandra Dewi dikaruniai dua anak laki-laki.
Baca juga: Harvey Moeis Pilu Ngaku Tak Punya Uang, Anak Sandra Dewi Malah Terciduk Lakukan Ini di Luar Negeri
Bakal ditinggal lama oleh Harvey Moeis
Impiannya menikah dengan pria 'sempurna' versinya hingga punya anak-anak terwujud, Sandra Dewi kini tersandung masalah berat.
Sang suami, Harvey Moeis tersangkut kasus korupsi izin usaha pertambangan PT Timah hingga harus menjalani hukuman berat.
Dalam sidang banding di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Harvey Moeis resmi dijatuhi vonis 20 tahun penjara, Kamis (13/2/2025).
Tak cuma itu, Harvey juga diwajibkan membayar denda sebanyak Rp1 miliar.
"Apabila denda itu tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan 8 bulan," ujar Hakim Ketua Teguh Harianto.
Selain vonis penjara dan denda, Harvey juga diminta mengganti kerugiaan materiil kepada negara sebanyak Rp420 miliar.
Untuk diketahui, Harvey Moeis resmi dipenjara di Kejagung sejak 27 Maret 2024.
Karir Mentereng Silfester Matutina, Relawan Jokowi yang Divonis Penjara Sejak 2019 Tapi Tak Ditahan |
![]() |
---|
Pengakuan Ivan Gunawan Pernah Nyaris Nikahi Ayu Ting Ting Saat Lagi Hamil, Terkuak Alasannya Batal |
![]() |
---|
Modus Artis Rayyan Peras Pacar Sesama Jenis, Berawal dari Cemburu Pada Pria Lain |
![]() |
---|
Nasib Oknum TNI AL Jumran Usai Bunuh Wartawati Juwita, Divonis Bui Seumur Hidup dan Dipecat |
![]() |
---|
Masih Ingat Kasus Adik Artis Hilang Setahun Ternyata Selingkuh? Hasil Sidangnya Bikin Istri Sah Syok |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.