Harta Kekayaan Teguh Harianto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 20 Tahun Penjara, Punya Rumah di Bogor

Harta kekayaan Teguh Harianto, Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Kompas.com dan Youtube Metro TV
HAKIM HARVEY MOEIS - Harta kekayaan Teguh Harianto, Ketua Mejelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, yang vonis Hervey Moeis 20 tahun penjara 

Pangkat dan golongan Teguh Harianto yakni Pembina Utama (IV/e) dengan NIP 195901111986121001.

Teguh Harianto terakhir menempun pendidikan S2.

Dalam rekam jejak kariernya, Teguh Harianto tercatat pernah mengemban tuga sebagai Hakim Tipikor.

Kemudian, Teguh Harianto juga pernah bertuga sebagai Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Palembang.

Teguh Harianto juga tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 1 miliar.

Hal itu terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di laman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hakim Teguh Harianto memiliki satu rumah di Kota/Kabupaten Bogor senilai Rp 800 juta.

Ia juga memiliki dua mobil dan dua motor.

Mobilnya yakni Toyota Kijang dan Honda Jazz.

Sementara motornya yakni Kawasaki Ninja RR dan Kawasaki Ninja.

Ia juga tercatat tidak memiliki utang.

Ini harta kekayaan Hakim Teguh Harianto, yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 :

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 800.000.000

1.  Tanah dan Bangunan Seluas 162 m2/100 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 800.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 193.000.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved