Ekonomi Sirkular Berbasis Sampah: Solusi Cerdas Tuntaskan Masalah Sampah di Kabupaten Bogor 2025

Ironisnya, hanya sekitar 30 persen yang dapat tertangani dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang ada.

istimewa via Tribun Manado
SOLUSI EKONOMI SIRKULAR -- Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) mengatakan, Kabupaten Bogor menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah. Data resmi Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat bahwa pada tahun 2024, volume sampah yang dihasilkan mencapai 2.690 ton per hari. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabupaten Bogor menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan sampah.

Data resmi Pemerintah Kabupaten Bogor mencatat bahwa pada tahun 2024, volume sampah yang dihasilkan mencapai 2.690 ton per hari.

Ironisnya, hanya sekitar 30 persen yang dapat tertangani dengan infrastruktur pengelolaan sampah yang ada.

Sisanya? menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Galuga dan berbagai lokasi lainnya, menciptakan krisis lingkungan yang tak bisa diabaikan.

Untuk mengatasi persoalan ini, Pemkab Bogor berencana mengoperasikan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo pada Juni 2025.

Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan terhadap TPA Galuga serta meningkatkan persentase sampah yang dapat tertangani dengan lebih baik.

Selain itu, pemerintah juga terus menggencarkan verifikasi dan pengembangan Kampung Ramah Lingkungan (KRL), dengan 347 KRL telah diverifikasi pada tahun 2024.

Namun, apakah itu cukup?

Solusi yang lebih sistematis dan berkelanjutan sangat dibutuhkan.

Salah satu pendekatan yang semakin mendapat perhatian global adalah ekonomi sirkular berbasis sampah, yang idealnya segera diterapkan di Kabupaten Bogor sejak tahun 2025.

Mengubah Sampah Menjadi Sumber Daya: Konsep Ekonomi Sirkular

Dalam ekonomi linear yang umum digunakan saat ini, barang diproduksi, dikonsumsi, lalu dibuang begitu saja.

Sebaliknya, ekonomi sirkular menawarkan pendekatan di mana barang yang telah digunakan tidak langsung dibuang, tetapi didaur ulang, digunakan kembali, atau diolah menjadi produk baru.

"Jika diterapkan dengan baik, ekonomi sirkular bukan hanya menjadi solusi lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat," 

Beberapa contoh konkret penerapan ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah:

  1. Aspal plastik: Sampah plastik diolah kembali menjadi material untuk pembangunan jalan raya.
  2. Pupuk kompos dan biogas: Sampah organik bisa diubah menjadi sumber energi alternatif atau pupuk untuk pertanian.
  3. Bank Sampah: Warga bisa "menabung" sampah yang memiliki nilai jual, menciptakan sumber pendapatan tambahan.
  4. Extended Producer Responsibility (EPR): Kebijakan yang mewajibkan produsen mengelola limbah dari produk mereka setelah dikonsumsi.

Regulasi Sudah Ada, Tinggal Digerakkan!

Kabupaten Bogor sebenarnya sudah memiliki landasan hukum yang mendukung penerapan ekonomi sirkular.

"Peraturan-peraturan ini adalah potensi kuat yang bisa segera diimplementasikan," 

Di antaranya:

  1. Perda Kabupaten Bogor No. 2 Tahun 2014
    Mengatur kewajiban pemilahan, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah.
  2. Perbup Bogor No. 88 Tahun 2018
    Mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah melalui Bank Sampah dan pengurangan plastik sekali pakai.
  3. Perda Provinsi Jawa Barat No. 1 Tahun 2016
    Mengatur kerja sama antar-daerah dalam pengelolaan sampah regional serta mewajibkan pemerintah daerah untuk mengawasi dan membina pengelolaan sampah.
  4. Pergub Jawa Barat No. 91 Tahun 2018
    Menargetkan pengurangan sampah 30 persen dan pengolahan 70 persen sampah hingga tahun 2025.

Dengan regulasi yang sudah ada, Bupati Bogor yang baru terpilih memiliki momentum emas untuk menggerakkan perubahan signifikan dalam pengelolaan sampah.

Manfaat Ekonomi Sirkular bagi Kabupaten Bogor

Jika diterapkan dengan optimal, ekonomi sirkular memberikan dampak positif baik bagi pemerintah maupun masyarakat.

Keuntungan bagi Pemerintah:

  •  Mengurangi beban TPA Galuga, yang saat ini sudah hampir penuh.
  • Menghemat anggaran karena lebih banyak sampah diolah daripada dibuang.
  •  Meningkatkan peluang investasi di sektor daur ulang dan pengelolaan sampah.
  •  Memperbaiki citra Kabupaten Bogor sebagai daerah ramah lingkungan.

Keuntungan bagi Masyarakat:

  • Peluang ekonomi baru, seperti pertumbuhan Bank Sampah dan industri daur ulang yang bisa menjadi sumber pendapatan tambahan.
  • Lingkungan lebih bersih dan sehat, mengurangi risiko banjir dan penyakit akibat sampah.
  • Penghematan biaya rumah tangga, karena barang bisa digunakan kembali atau didaur ulang.

Tantangan yang Harus Dihadapi

Meski menawarkan berbagai manfaat, implementasi ekonomi sirkular masih menghadapi beberapa tantangan:

  1. Kurangnya fasilitas daur ulang: Infrastruktur pengolahan sampah masih terbatas.
  2. Minimnya kesadaran masyarakat: Banyak warga belum terbiasa memilah sampah dari rumah.
  3. Pendanaan yang besar: Pemerintah perlu investasi awal untuk membangun sistem yang efektif.
  4. Kurangnya koordinasi antar-instansi: Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perindustrian, serta pelaku usaha harus bekerja sama agar sistem ini berjalan efektif.

Apa yang Harus Dilakukan?

Untuk memastikan ekonomi sirkular dapat berjalan di Kabupaten Bogor, beberapa langkah strategis perlu segera dilakukan:

  1. Peningkatan Infrastruktur Daur Ulang
    Pemkab Bogor harus membangun lebih banyak fasilitas pengolahan sampah.
    Penyediaan tempat pemilahan sampah di desa dan kecamatan.
  2. Sosialisasi dan Edukasi Masyarakat
    Kampanye lingkungan perlu lebih digencarkan, termasuk ke sekolah-sekolah.
    Insentif bagi warga yang aktif memilah dan mengolah sampah.
  3. Insentif bagi Industri dan UMKM
    Mendorong perusahaan lokal menggunakan bahan daur ulang dalam produksinya.
    Memberikan keringanan pajak bagi bisnis yang bergerak dalam pengelolaan limbah.
  4. Regulasi yang Konsisten dan Berkelanjutan
    Memastikan kebijakan ekonomi sirkular diterapkan secara konsisten, tidak hanya dalam jangka pendek.
    Evaluasi dan monitoring secara berkala.

Saatnya Kabupaten Bogor Berubah!

Kabupaten Bogor tidak bisa lagi menunda-nunda solusi pengelolaan sampah. Jika ekonomi sirkular berbasis sampah diterapkan sejak 2025, bukan hanya lingkungan yang mendapat manfaat, tetapi juga ekonomi lokal dan kesejahteraan masyarakat.

"Pemerintah, industri, dan masyarakat harus bersinergi agar model ini bisa berhasil," 

Penulis : Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW)

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved