Tolak Ajakan Dedi Mulyadi untuk Selesaikan Bersama Kasus PIP, Bro Ron: Tim Saya Bisa Sendiri Kok

Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel dan Instagram Bro Ron
BRO RON TOLAK AJAKAN DEMUL - Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Ronald A Sinaga atau yang akrab disapa Bro Ron, menolak ajakan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi untuk menyelesaikan kasus Program Indonesia Pintar (PIP).

Menurut Bro Ron, timnya bisa menyelesaikan sendiri kasus PIP tersebut.

Dedi Mulyadi menyampaikan ajakan itu saat bertemu dengan Ketua PGRI Kabupaten Karawang, Uyat.

Uyat bersama para wakilnya datang ke Lembur Pakuan untuk mengadukan perlakuan Bro Ron ke guru di SMP Negeri 1 Kutawaluya.

Ia bahkan sudah melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang.

Laporan itu dibuat oleh guru yang tidak terima dengan perlakuan Bro Ron saat meminta data PIP.

"Dia (guru) nangis semua. 'Betul pak, saya diperlakukan seperti bukan manusia, dia mengintimidasi sya, coba berarti ibu maling semua kalau nggak ngasih data'," kata Uyat mencontohkan ucapan guru.

Uyat juga mengaku sempat bertemu dengan Bro Ron dan timnya saat datang ke SMP Negeri 1 Kutawaluya.

Akhirnya para guru didampingi PGRI, resmi melaporkan Bro Ron ke Polres Karawang.

Mendengar penjelasan itu, Dedi Mulyadi pun menanyakan apakah ada keterlibatan guru tersebut dengan dugaan penyelewengan PIP di sekolah tersebut.

"Sebelum masuk ke tidak berkenannya ucapan, harus dibuktikan bahwa sekolah itu tidak bermasalah," kata Dedi Mulyadi.

Menurut dia, sebelum melakukan pelaporan, para guru seharusnya bisa membuktikan terlebih dahulu kalau sekolahnya tidak bermasalah dalam PIP.

"Harus membuktikan dulu, dia terbukti atau tidak. Kalau tidak terbukti, bisa menuntut. Kalau tidak terbukti tidak bisa menuntut," tuturnya.

Ia pun menanyakan apakah sudah yakin bahwa para guru itu sama sekali tidak terlibat dalam penyelewengan dana PIP.

"Jangan sampai sudah maju kencang, ternyata terlibat, kan kagok. Diyakini gak tidak terlibat?," tanya Demul

"Nggak Pak, InsyaAllah yang 6 nggak," kata Uyat.

Kemudian Dedi Mulyadi pun mengaku akan mendatangi sekolah itu dan berbicara juga dengan Bro Ron.

Bahkan ia berniat menggabungkan investigasi Bro Ron dengan PRGI Karawang.

"Kalau saya sih secara personal ngajak untuk rekonsiliatif. Kalau sama-sama nyari agar pendidikan ini lebih baik, agar sekolah-sekolah tidak ada penyimpangan, agar PIP tepat sasaran, ya tugas-tugar Ron Investigatif dengan tugas PGRI disatukan jadi satu kebersamaan," tuturnya.

Ia pun mengatakan, jika pihak guru merasa tak terima dengan perlakuan Bro Ron, itu adalah hak masing-masing.

Namun ia mengingatkan bahwa para guru harusnya tidak takut jika memang merasa tidak bersalah.

"Tapi kalau bapak misalnya saya bakal dihajar, bakal diancam, bakal dikorek-korek, ya selama bapak tidak bermasalah kenapa mesti takut?," kata Demul.

Ia juga mengaku akan mengajak Bro Ron untuk sama-sama membangun pendidikan di Jawa Barat.

"Mudah-mudahan saya sebagai Gubernur Jawa Barat juga bisa ngajak, dia sebagai warga Bogor yang mencintai pendidikan, mencintai pembangunan di Jabar, kita bisa bersama-sama, bukan saling menyerang, bukan saling sikut, bukan saling nyari kesalahan, nyari bagaimana pembangunan lebih baik," jelas dia.

Sementara itu di akun Instagram Bro Ron, dirinya mengaku tidak mau bergabung.

Bro Ron mengatakan kalau dirinya mampu menyelesaikan kasus itu sendirian.

"Gak, tim saya bisa sendiri kok. Kita sudah selamatkan Rp 2.000.000.000+ selama 2 bulan terakhir.

Other than that, I have doubts regarding their integrity," tulisnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved