Ngotot Serang Bro Ron SMPN 1 Kutawaluya Ternyata Sunat PIP, Demul Suruh PGRI Tak Demo: Terlalu Kecil

Ternyata Kepsek SMPN 1 Kutawaluya Selewengkan PIP, Demul Suruh PGRI Karawang Tak Demo : Terlalu Kecil

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel/Instagram Bro Ron
KASUS PIP DI KARAWANG - Ternyata Kepsek SMPN 1 Kutawaluya Selewengkan PIP, Demul Suruh PGRI Karawang Tak Demo 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMP Negeri 1 Kutawaluya Karawang ternyata bermasalah.

Awalnya ingin membantu, Gubernur Jawa Barat terpilih Dedi Mulyadi kini akan mengarahkan Inspektorat atau kejaksaan untuk membongkar kecurangan pelaku penyelewengan dana PIP, baik yang reguler maupun aspirasi.

Demul ikut masuk dalam pusaran konflik antara PGRI Kabupaten Karawang dan Ronald Aristone Sinaga atau Bro Ron.

PGRI Karawang membelas guru SMPN 1 Kutawaluya yang merasa terintimidasi atas sikap Bro Ron yang melakukan investigasi penyaluran dana PIP.

Bro Ron menyoal penyaluran dana PIP pada tahun 2020, 2021 dan 2022.

Kini guru PPKN di sekolah tersebut mengakui bahwa memang penyaluran dana PIP tahun 2020 dan 2021 bermasalah.

Pada tahun 2020, penyelewenangan terjadi dalam penyaluran dana PIP aspirasi.

"Kami baru tahu karena ada aduan. Setelah kami mengivestigasi di lapangan ternyata memang ada oknum, ada oknum yang belum tersalurkan," katanya ke Dedi Mulyadi.

Penyelewengan juga terjadi tahun berikutnya, 2021.

"Reguler masalahnya, kami mendapatkan temuan bahwa memang ada dana reguler yang dicairkan sekolah, tahun 2021," katanya.

Menurut dia, dana tersebut disunat untuk digunakan keperluan sekolah. 

"Oleh sekolah itu diterima, menurut pengakuan dari kepala sekolah ada yang dipakai untuk buku," katanya.

Ia menjabarkan bahwa kepala sekolah di tahun tersebut mencairkan dana PIP siswa secara kolektif.

"Menurut pengakuan itu kolektif oleh kepala sekolah," katanya.

Baca juga: Terjawab, Duduk Masalah Dana PIP Disunat di Karawang yang Disebut Bro Ron, Dedi Mulyadi Bela Guru

Dedi Mulyadi mengatakan bahwa dana PIP baik yang reguler maupun aspirasi mestinya menjadi hak siswa untuk keperluan sekolah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved