Profil Dewi Soekarno, Istri Keenam Soekarno yang Lepas Status WNI dan Dirikan Partai di Jepang
Pada 3 Maret 1962, ia menikah dengan Presiden Soekarno dan mendapatkan nama Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak profil atau biodata Ratna Sari Dewi atau Dewi Soekarno, istri keenam Presiden RI pertama, Soekarno yang melepas status warga negara Indonesia (WNI).
Dewi Soekarno memutuskan untuk melepas status WNI setelah 63 tahun menyandangnya.
Diketahui, ia mendapat status WNI pada tahun 1962, setelah menikah dengan Presiden Soekarno.
Kini ia ingin kembali menjadi warga negara Jepang.
Wanita yang kini berusia 84 tahun tersebut juga akan maju sebagai calon anggota legislatif (caleg) di Jepang.
Keputusan melepas status WNI ini diambil Dewi Soekarnno seiring dengan pendirian Partai 12 Heiwa To yang diumumkan pada Rabu (12/2/2025).
Melalui partai barunya ini, ia mengusung visi perlindungan hewan.
Nama Partai 12 Heiwa To juga bermakna unik dan mendalam.

Baca juga: Beda Respon Menaker RI dan Wamenaker RI Soal Tren KaburAjaDulu: Si Wakil Terkesan Tak Peduli?
Baca juga: Tren Kabur Aja Dulu, Mahfud MD Ikut Buka Suara: Soalnya Negara Sendiri Ada Kesewenang-wenangan
Baca juga: Cristiano Ronaldo Kunjungi Indonesia: Kali Ketiga, Naik Private Jet Rp1,3 Triliun, Misi Kemanusiaan
Baca juga: Viral Oknum ASN Nabire Tendang Siswa SMP yang Demo Tolak Makan Bergizi Gratis, Ternyata Ini Sosoknya
Dikutip dari Japan Times, nama partai tersebut berasal dari kata "heiwa" yang berarti perdamaian.
Sementara itu, angka 12 diucapkan sebagai "wan-nyan," sebuah gabungan penyebutan anjing dan kucing dalam bahasa Jepang.
Partai ini memiliki tujuan utama melarang konsumsi daging anjing dan kucing di Jepang.
Dalam konferensi pers di Tokyo, Dewi menegaskan bahwa "langkah pertama dan terpenting yang ingin dicapai partainya adalah pemberlakuan undang-undang larangan memakan anjing dan kucing".
Partai 12 Heiwa To juga mengusung misi melindungi anjing dan kucing agar dapat hidup berdampingan dengan manusia.
Salah satu inisiatif utama mereka adalah mendirikan lembaga khusus yang akan mengawasi kasus penyiksaan hewan serta memperberat hukuman bagi pelakunya.
Juru kampanye Partai 12 Heiwa To, Shinnosuke Fujikawa, menyatakan bahwa "target partainya adalah memenangi sedikitnya dua atau tiga kursi di Majelis Tinggi Jepang".
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.