Mahfud MD Sebut Sukatani Band Seharusnya Tidak Perlu Minta Maaf, Kapolri Tegaskan Tidak Anti Kritik
Dalam cuitannya di media sosial X, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tidak perlu meminta maaf dan menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari peredaran.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akademisi sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI (Menkopolhukam RI) periode 2019-2024, Mahfud MD, ikut menanggapi polemik Sukatani Band dan lagunya yang berjudul "Bayar, Bayar, Bayar."
Sukatani Band, band punk rock asal Purbalingga, Jawa Tengah menjadi perbincangan lantaran lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dianggap menyinggung institusi kepolisian.
Bahkan, dua personel utama Sukatani Band, Muhammad Syifa Al Lutfi alias Alectroguy (gitaris) dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel (vokalis) sampai menyampaikan permintaan maaf terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Polri.
Permintaan maaf tersebut diunggah di media sosial Instagram, @sukatani.band, Kamis (20/2/2025).
Permintaan maaf Sukatani Band juga menuai sorotan.
Sebab, kedua personel utama itu menyebutkan nama asli dan tampil tanpa mengenakan topeng, sesuatu yang tak pernah mereka lakukan sebelumnya di depan publik.
Selama ini, Sukatani Band memilih tampil anonim dan selalu memakai penutup wajah.
Sehingga, muncul dugaan bahwa Novi dan Syifa menyampaikan permintaan maaf mereka di bawah tekanan atau intimidasi.
Sebagai informasi, lagu "Bayar Bayar Bayar" dirilis pada 2023 dan masuk album Sukatani Band yang berjudul Gelap Gempita.
Baca juga: Polemik Lagu Sukatani Band, Anas Urbaningrum Usul Novi Citra Diangkat Jadi Duta Presisi Polri
Baca juga: Manggung Pakai Topeng, Vokalis Band Sukatani Dipecat sebagai Guru karena Umbar Aurat : Kami Kaget
Baca juga: Keseharian Vokalis Sukatani Selama Jadi Guru Diungkap Kepala Sekolah, Isi Skripsi Novi Jadi Sorotan
Terkait hal tersebut, Mahfud MD menilai, Sukatani Band tidak perlu meminta maaf dan menarik lagu "Bayar, Bayar, Bayar" dari peredaran.
Sebab, lagu itu sudah diunggah di platform langganan musik Spotify pada 2023.
Menurut Mahfud MD, menciptakan lagu untuk menyampaikan kritik merupakan hak asasi manusia.
Hal ini disampaikan hakim bernama lengkap Mohammad Mahfud Mahmodin tersebut dalam sebuah cuitan di akun @mohmahfudmd pada media sosial X (dulu Twitter), Sabtu (22/2/2025).
Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu "Bayar Bayar Bayar" dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025). Lagu tsb sdh diunggah di Spotify sblm ada unras (mnrt ChatGPT, Agustus 2023) dan "Menciptakan lagu utk kritik adl HAM".

Polisi Tawari Sukatani sebagai Duta Polri
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.