Dedie Rachim Ingatkan Kepala Sekolah Jangan Langgar Surat Edaran Gubernur Jabar soal Study Tour
Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengingatkan kepala sekolah untuk mentaati Surat Edaran (SE) Pj Gubernur Jawa Barat tentang study tour.
Dedie Rachim menjelaskan bahwa polemik mengenai study tour ini muncul akibat keberatan dari sejumlah orang tua pada 2024 lalu, yang kemudian direspons oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, ketika masih menjabat.
Sampai saat ini, SE Nomor 64/PK.01/KESRA tentang Study Tour pada Satuan Pendidikan belum dicabut atau direvisi.
"Sifatnya pembatasan, bukan pelarangan. Sambil kita tunggu perkembangan lebih lanjut. Dalam surat edaran, Pj Gubernur Jabar meminta agar kunjungan study tour difokuskan di sekitar wilayah Jawa Barat," ujar Dedie A Rachim, Senin (24/2/2025).
Dedie Rachim menambahkan, bahwa beberapa pertimbangan dari kebijakan ini adalah biaya yang lebih rendah, jarak tempuh lebih dekat, serta risiko yang lebih kecil.
Surat Edaran yang dikeluarkan pada 2024 ini secara umum mencantumkan tiga poin utama, di antaranya:
1. Kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota di lingkungan wilayah Provinsi Jawa Barat melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan, dan destinasi wisata edukatif lokal.
Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal di Provinsi Jawa Barat, kecuali bagi satuan pendidikan yang sudah merencanakan dan melakukan kontrak kerja sama study tour yang dilaksanakan di luar Provinsi Jawa Barat dan tidak dapat dibatalkan.
2. Kegiatan study tour memperhatikan asas kemanfaatan serta keamanan bagi seluruh peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dengan memperhatikan kesiapan awak kendaraan, keamanan jalur yang akan dilewati, serta berkoordinasi dan mendapatkan rekomendasi dari dinas perhubungan kabupaten/kota terkait kelayakan teknis kendaraan.
3. Pihak satuan pendidikan dan yayasan yang akan menyelenggarakan study tour, agar melakukan koordinasi dengan memberikan surat pemberitahuan kepada dinas pendidikan sesuai kewenangannya.(*)
| Dedi Mulyadi Revitalisasi Plaza Depan Gedung Sate Rp 15 Miliar, Ingin Jadi Lokasi Upacara Kenegaraan |
|
|---|
| Pemkot Bogor Tak Beri Solusi untuk Satpol PP Korban Gadai SK, Sekda : Mereka di Luar Sistem Kita |
|
|---|
| Akan Ada Underpass di Kebon Pedes, Dibangun Terowongan di Bawah Jalur Rel Kereta Api |
|
|---|
| Cuaca Kota Bogor Hari Ini Selasa 14 April 2026, Waspada Hujan Siang Hari, Jangan Lupa Bawa Payung |
|
|---|
| Kronologi Sopir Ojol Meninggal Depan Rumah Warga di Parung Bogor, Numpang Istirahat Usai Antar Paket |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Dedie-Rachim-larang-study-tour.jpg)