Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Bandingkan Kenaikan Pangkat Teddy Indra Wijaya dengan Ajudan Soeharto, Analis Ucap Sindiran Menohok

Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel menuai beragam komentar publik.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: khairunnisa
Instagram @sekretariat.kabinet
TEDDY NAIK PANGKAT - Tangkapan layar sosok Teddy Indra Wijaya Seskab Presiden Prabowo Subianto, disadur pada Kamis (13/3/2025). Kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel menuai beragam komentar publik. 

"Naik pangkat kapten mendahului teman-temannya, naik pangkat Mayor belum waktunya, melebihi teman-temannya, kemudian sekarang naik pangkat Letnan Kolonel," kata dia.

Bahkan Teddy Indra Wijaya sudah melampaui jauh kakak tingkatnya.

"Saya kira ini jadi contoh buruk bagaimana lulusan Akdemi Militer 2006 yang sudah Seskoad pun, sampai sekarang belum Letnan Kolonel. Artinya Teddy melampaui enam angkatan di atasnya," jelas dia lagi.

Baca juga: Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol, Adik Prabowo Beri Bocoran ke Pengawal Jokowi : Bentar Lagi

Ia menyayangkan sikap Presiden Prabowo yang justru merusak sistem yang ada di TNI.

"Saya menyayangkan Presiden Prabowo mengapa ikut-ikutan Presiden Jokowi yang merusak sistem TNI," katanya.

Selamat juga menilai bahwa kenaikan pangkat Teddy Indra Wijaya ini seolah diada-adakan.

"Teddy disebut kenaikan pangkatnya bukan KPLB, tapi kenaikan pangkat reguler dipercepat. Ini seperti diada-adakan," katanya.

Sebab Teddy belum memenuhi syarat secara pendidikan yang belum ia lalui.

"Jadi tidak memenuhi syarat semuanya. Kalau bicara dengan jubir TNI itu seperti debat kusir. Padahal sesungguhnya ini melanggar aturan," kata dia.

Padahal, kata Selamat, dalam wajib TNI itu TNI adalah orang yang harusnya jujur.

"Ini kok tidak jujur dalam kasus Teddy Indra Wijaya ini menurut saya," tandasnya.

Diskresi Presiden

Sementara itu, Ketua DPP Persatuan Purnawirawan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Papabri) Agum Gumelar mengatakan, pemberian pangkat itu adalah diskresi yang diberikan Presiden Prabowo.

"Itu memang kuasanya presiden. Pepabri pun nggak bisa melarang, itu kuasanya presiden, itu diskresi presiden," kata Agum Gumelar dikutip dari Kompas.com, Rabu.

Agum juga mengatakan kalau Presiden merupakan panglima tertinggi di TNI Angkatan Darat, TNI angkatan Laut, dan TNI angkatan udara.

Sehingga kata dia, tidak ada satu pun pihak, termasuk dirinya, yang bisa melarang Presiden untuk memberikan diskresi tersebut.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved