Info Tekno
Ciri Penipuan Social Engineering di WhatsApp, Taktik Hacker Membodohi Pengguna WA, Simak 6 Tipsnya
Taktik yang sering dipakai Hacker untuk menipu pengguna WhatsApp adalah taktik social enggineering. Ini adalah taktik untuk memanipulasi korbannya
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dalam penipuan di WhatsApp, Hacker tidak hanya mampu membuat link phising atau file APK Malware untuk mencuri data pribadi korbannya.
Tapi para Hacker ini juga harus mampu mengirim link phising dan file Malware yang mereka buat tersebut kepada para target korbannya dengan cara cerdik.
Mereka mengirim link atau file berbahaya ke target korbannya menggunakan taktik yang menipu agar link atau file itu diklik target korbannya.
Kebanyakan, taktik yang dipakai Hacker untuk menyasar pengguna WhatsApp ini adalah taktik social enggineering.
Ini adalah taktik untuk memanipulasi korbannya dengan narasi-narasi pesan yang dibuat sedemikan rupa.
Taktik yang menipu ini seakan-akan membodohi para korbannya.
Karena dengan taktik ini, korban bisa dibuat tergerak untuk melakukan sesuatu namun di saat yang sama korban tak sadar sedang ditipu.
Korban tidak sadar bahwa apa yang dia lakukan usai terkena taktik ini malah membocorkan data penting pribadi yang seharusnya bersifat rahasia.
Bagi Hacker cara ini ampuh memberikan jalan bagi mereka untuk melakukan peretasan secara sukses.
Taktik ini juga digunakan untuk melakukan penipuan secara langsung yaitu mengirim pesan WhatsApp menipu dan dengan meminta uang kepada korbannya.
Tentunya para pengguna WhatsApp harus waspada dengan pesan penipuan dengan taktik menjebak ini.
Ada beberapa ciri dari taktik social enggineering yang harus diwaspadai agar pengguna WhatsApp tak jadi korban.
Ciri-ciri taktik social enggineering
1. Hacker biasanya menipu dengan menyamar sebagai teman, kolega, perusahan besar, atau pemerintah.
2. Pelaku sering menggunakan taktik yang berbau urgensi atau menakut-nakuti untuk menekan target segera bertindak.
3. Pesan yang dikirim si Hacker sering berisi link atau file yang dapat membahayakan perangkat HP korban atau merekam informasi pribadi korbannya.
4. Ketika pelaku menyamar menjadi badan pemerintah atau perusahaan resmi biasanya nomor yang dipakai pelaku tetap nomor biasa yang tak terverifikasi centang biru.
Langkah antisipasi pengguna WA yang harus dilakukan
1. Verifikasi si pengirim: Selalu periksa kembali identitas orang yang menghubungi atau mengirimu pesan
2. Blokir dan hapus: Segera blokir dan hapus pesan dan panggilan dari kontak yang tidak dikenal atau mencurigakan.
3. Jangan bagikan informasi sensitif: Hindari membagikan kata sandi, PIN, kode otorisasi, kartu debit dan kredit, informasi perbankan, atau detail rahasia lainnya di WhatsApp.
4. Waspadai link atau file berbahaya: Jangan klik tautan atau unduh lampiran file dalam pesan dari yang tak dikenal kecuali kamu yakin bahkan pengirimnya pihak resmi.
5. Laporkan aktivitas yang mencurigakan: segera beri tahu pihak berwenang atau pihak WhatsApp jika kamu mencurigai adanya serangan Hacker atau jika kamu terlambat menyadari dan terlanjur membagikan informasi pribadi.
6. Autentikasi multifaktor: Aktifkan autentikasi multifaktor (MFA) atau verifikasi dua langkah pada akun WhatsApp, termasuk aplikasi lain, dan email untuk menambahkan lapisan keamanan sehingga lebih kuat.
Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Awas Diserang Virus Baru Bikin WhatsApp Disadap, Ini Ciri-ciri HP Dikendalikan Hacker dari Jauh |
![]() |
---|
7 Rekomendasi HP Gaming Murah Layar 120Hz dan Baterai Jumbo, Lancar Buat PUBG & MLBB Mulai 1 Jutaan |
![]() |
---|
Jangan Buru-buru Ganti Nomor, Ini 4 Hal yang Harus Dilakukan Jika WhatsApp Anda Disadap |
![]() |
---|
Fitur Baru Sedang Disiapkan, Begini Ternyata Cara Chating di WhatsApp Tanpa Harus Punya Akun |
![]() |
---|
3 Tips dan Trik Baru Tentang WhatsApp yang Jarang Diketahui, Termasuk Cara Kirim Chat Jika Diblokir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.