Kasus Yatim Piatu Diduga Ditendang Polisi hingga Tewas: Kronologi Versi Keluarga dan Polisi Beda

Mengenai detail peristiwa meninggalnya Pandu Brata Siregar (18), polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda.

|
Editor: Tiara A. Rizki
Kolase Twitter/Tribun Medan/Tribun Bengkulu
YATIM PIATU DITENDANG POLISI - Kolase foto ilustrasi oknum polisi (Kanan) dan anak yatim piatu yang diduga ditendang oleh polisi hingga meninggal dunia, Rabu (12/03/2025). Korban bernama Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025). Mengenai detail peristiwa meninggalnya Pandu Brata Siregar (18), polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kasus anggota polisi di Kabupaten Asahan, Sumatra Utara, diduga menendang seorang anak yatim piatu hingga tewas tengah jadi sorotan hingga viral di media sosial.

Diduga, peristiwa tersebut terjadi saat korban sedang menonton balap liar.

Korban diketahui seorang pelajar SMA yang bernama Pandu Brata Siregar (18).

Ia diduga mendapatkan tindak kekerasan pada Minggu (9/3/2025).

Meninggalnya Pandu memantik aksi unjuk rasa yang dilakukan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Asahan di Mapolres Asahan, Rabu (12/3/2025).

Mengenai detail peristiwa meninggalnya Pandu, polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda.

Polisi menyebut bahwa Pandu positif menggunakan narkoba. Sementara, keluarga menyebut keterangan polisi itu fitnah.

Berikut kronologi dari masing-masing pihak selengkapnya:

YATIM PIATU DITENDANG POLISI
YATIM PIATU DITENDANG POLISI - Kolase foto ilustrasi oknum polisi (Kanan) dan anak yatim piatu yang diduga ditendang oleh polisi hingga meninggal dunia, Rabu (12/03/2025). Korban Pandu Brata Siregar (18), pelajar sekolah menengah atas (SMA) swasta di Kabupaten Asahan diduga dianiaya oleh oknum polisi pada Minggu (9/3/2025).

Kronologi Versi Polisi

Kasi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi menjelaskan, peristiwa ini berawal pada Minggu (9/3/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Awalnya, pihak Polsek Simpang Empat mendapatkan laporan dari warga tentang adanya sekelompok pemuda yang akan melakukan balap liar.

Balap liar itu diduga akan berlangsung di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.

Menanggapi laporan tersebut, polisi pun mendatangi lokasi kejadian.

Setelah sampai di lokasi kejadian, lanjut Anwar, polisi menemukan segerombolan anak muda yang berjumlah kurang lebih 50 orang.

"Selanjutnya, personel Polsek Simpang Empat membubarkan gerombolan pemuda tersebut dan melanjutkan patroli ke arah Desa Sungai Lama," ujar Anwar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/3/2025).

Baca juga: Dugaan Pencabulan Anak oleh Kapolres Ngada Nonaktif, Kompolnas: Harus Pidana Seumur Hidup

Baca juga: PROFIL Fidya Kamalinda Atlet Taekwondo Hilang 10 Tahun, Sengaja Kabur Gara-gara Orang Tua: Aku Lelah

Baca juga: Dipanggil MKD DPR Buntut Pernyataan Soal Naturalisasi, Ahmad Dhani PeDe Merasa Tidak Rasis

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved