Kasus Yatim Piatu Diduga Ditendang Polisi hingga Tewas: Kronologi Versi Keluarga dan Polisi Beda
Mengenai detail peristiwa meninggalnya Pandu Brata Siregar (18), polisi dan keluarga memiliki dua versi kronologi yang berbeda.
Saat berpatroli, kata Anwar, polisi melihat ada pemuda yang berboncengan empat mengguanakn sepeda motor dengan kecepatan tinggi.
"Lalu, personel mencoba untuk memberhentikan para pemuda tersebut, tetapi para pemuda tersebut tidak mau berhenti dan tetap memacu sepeda motornya dengan zig-zag," ungkap Anwar.
Kemudian, setibanya di Desa Sei Lama, Pandu yang posisinya dibonceng paling belakang melompat ke arah kanan dan terjatuh telungkup ke tanah.
Pandu kemudian diamankan pihak kepolisian.
"Pada saat diamankan, ditemukan pelipis sebelah kanan PB terluka dan mengeluarkan darah karena jatuh. Selanjutnya, personel piket membawanya ke Puskesmas Simpang Empat untuk dilakukan tindakan medis," ujar Anwar.
Pandu mendapatkan perawatan di Puskesmas sekitar 30 menit, lalu dibawa ke Polsek Simpang Empat untuk mendapatkan pembinaan.
Anwar menuturkan, polisi sempat melakukan tes urine kepada Pandu dan menemukan bahwa korban positif narkoba.
"Kejadian ini dapat dibuktikan, semua kegiatan Pandu selama di Polsek juga terekam CCTV," ujar Anwar.
Lalu, kata Anwar, pada Minggu pukul 10.00, keluarga Pandu menjemput PB untuk pulang. Anwar juga menegaskan, selama proses penahanan, pihaknya sama sekali tidak pernah menganiaya Pandu.
"Selama yang bersangkutan berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan ataupun tindakan fisik yang dilakukan oleh personel Polsek," ujar Anwar.
Dia juga mengatakan, saat Pandu diserahkan kepada keluarganya, pihak keluarganya juga mengetahui tidak ada luka lain di tubuh korban, selain di pelipis matanya.
Kendati demikian, kata Anwar, bila nantinya ditemukan bukti pelanggaran oknum polisi terhadap Pandu, pihaknya akan mengusut dan menindak tegas oknum polisi tersebut.
"Kami akan transparan dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan," ujarnya.
"Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Baca juga: Razia Sering Bocor, Cecep Imam Tuduh Satpol PP Kabupaten Bogor Cepu, Terbukti Usai Dijebak
Baca juga: 8 Temuan Forensik Kerangka Manusia di Mobil Milik Polisi, Ada Sarung Mirip dengan yang Dipakai ODGJ
Baca juga: Sosok Aipda Yudi Setiawan yang Mobilnya Ditemukan Tulang-belulang Manusia: Tugas di Polsek Panceng
Kronologi Versi Keluarga
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/YATIM-PIATU-DITENDANG-POLISI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.