Berdiri di Lahan Perlindungan Ekosistem, Begini Penampakan Rumah-rumah Mewah di Summarecon Bogor

Summarecon Bogor merupakan kawasan perumahan elit yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
RUMAH ELIT DIAWASI - Penampakan rumah-rumah elit yang ada di Summarecon Bogor, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jumat (14/3/2025). (Muamarrudin Irfani) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, SUKARAJA - Summarecon Bogor merupakan kawasan perumahan elit yang berada di wilayah Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Perumahan tersebut terdiri dari sejumlah cluster yang di dalamnya terdapat rumah-rumah mewah untuk kalangan atas.

Selain itu, perumahan tersebut juga dilengkapi danau cantik dengan air mancur buatan di tengahnya.

Penataannya yang rapih membuat kawasan perumahan ini menjadi terlihat sangat menarik dan elegan.

Kawasan perumahan tersebut pun terus berkembang pesat dan kini sedang melakukan pengembangan.

Namun di balik itu, pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup sedang mengawasi kawasan tersebut.

Sebab, ditemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan dari yang sebelumnya merupakan kawasan perlindungan ekosistem kini beralih fungsi menjadi perumahan.

Adapun temuan pelanggaran yang dilakukan yaitu melanggar izin lingkungan, terutama terkait perubahan lahan dan pembangunan di Sungai Ciangsana yang menyebabkan sedimentasi dan longsor.

Akan hal tersebut, Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup pun memasang pelang pengawasan pada area lahan yang sedang dikembangkan.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Lingkungan Hidup (LH) bersama Hanif Faisol Nurofiq bersama Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan mengunjungi kawasan Sentul dan Puncak Bogor.

Kunjungannya tersebut dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan serta melaksanakan upaya pemulihan ekosistem di dua daerah aliran sungai (DAS) yang terdampak DAS Bekasi dan DAS Ciliwung.

Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk melindungi lingkungan dan mengurangi risiko bencana ekologis, seperti banjir dan tanah longsor, yang dapat mengancam wilayah hilir.

Dalam kunjungan ini juga, mereka menindak tegas berbagai pelanggaran lingkungan yang berkontribusi terhadap kerusakan ekosistem.

"Penegakan hukum ini tidak hanya bertujuan menghentikan aktivitas yang melanggar peraturan lingkungan, tetapi juga memberikan efek jera serta mengedukasi pemangku kepentingan mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan," ujar Hanif Faisol Nurofiq, Kamis (13/3/2025).

Adapun lokasi yang dikunjungi di kawasan Sentul yaitu Gunung Geulis Golf dan Summarecon Bogor, sementara untuk di Puncak Bogor yakni  Bobocabin di area Agrowisata Gunung Mas Puncak.

Di lokasi-lokasi tersebut, ditemukan berbagai indikasi pelanggaran terkait persetujuan lingkungan dan pengelolaan lahan yang tidak sesuai dengan aturan. 

"Semua pengelola kawasan wisata dan properti di wilayah tersebut sedang dalam proses pengawasan dan harus segera menyesuaikan operasional mereka agar menaati peraturan dan standar lingkungan yang berlaku," katanya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved