Bukit Sampah Gunungputri Bogor Akhirnya Ditutup, Pemilik Lahan Dikasih Sanksi Ringan

Bukit sampah yang ada di Desa Cicadas dan Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor akhirnya ditutup.

Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar Instagram Infocileungsiid
BUKIT SAMPAH - Bukit sampah di Desa Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, viral di media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bukit sampah yang ada di Desa Cicadas dan Wanaherang, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor akhirnya ditutup.

Dnas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menutup Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang diduga menjadi penyebab banjir beberapa waktu lalu.

Kabid PHLPLB3 DlH Kabupaten Bogor Gantara Lenggana mengatakan, penutupan dilakukan usai warga mengeluh terkait pencemaran lingkungan.

"TPA di Gunung Putri ini diduga tidak sesuai dengan aturan yang ada, jadi ilegal. Kami bersama dinas instansi terkait melakukan tindak lanjut dari aduan, berdasarkan tugas pokok fungsinya masing-masing disatukan dalam satu kesatuan tim," ujarnya, Minggu (16/3/2025).

Tak hanya itu DLH bersama Satpol PP pun langsung melakukan pemasangan papan pengawasan.

"Kami melakukan kegiatan pemasangan papan peringatan melalui pejabat pengawas lingkungan hidup dan ada yang dilakukan pemasangan PPNS lain oleh Satpol PP," jelas dia.

Terkait sanksi yang diberikan, Gantara menjelaskan, pemilik lapak diberi sanksi ringan.

"Untuk sementara ini kita berikan sanksi untuk clean up membersihkan sampahnya, dan segera mengurus perizinan, terkait nanti bangunan yang tidak ada izin sanksinya juga mungkin dari Satpol PP sudah jelas," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved