NASIB Heri Usai Getok Remaja Bangunkan Sahur Pakai Air Softgun, Tak Akan Ikut Lebaran 2025

Heri yang melakukan kekerasan terhadap E (17) dengan memukulnya menggunakan senjata air softgun di bagian kepala kini ditahan di Polsek Citeureup.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Tangkapan Layar media sosial
PELAKU AROGAN - Pelaku penganiayaan terhadap remaja di Citereup Bogor ditetapkan sebagai tersangka (istimewa) 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CITEUREUP - Pelaku penganiayaan terhadap remaja yang sedang membangunkan sahur keliling di wilayah Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Heri telah ditetapkan sebagai tersangka.

Heri yang melakukan kekerasan terhadap E (17) dengan memukulnya menggunakan senjata air softgun di bagian kepala kini ditahan di Polsek Citeureup.

"Sudah kita tetapkan tersangka, kita tahan di Polsek," ujar Kapolsek Citeureup, AKP Ari Nugroho, Selasa (18/3/2025).

AKP Ari Nugroho mengatakan, senjata yang digunakan oleh pelaku yang mengaku pernah menjadi anggota Persatuan Menembak Indonesia (Perbakin) itupun telah disita sebagai barang bukti.

Ia menjelaskan, administrasi dari senjata air softgun yang digunakan pelaku untuk menganiaya korban hingga terluka tersebut sudah tidak aktif.

"Kemarin pada saat dicek katanya udah engga pernah diperpanjang diurus, cuma tetap tidak boleh digunakan untuk itu," terangnya.

Atas perbuatannya, sementara ini pelaku dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak serta Undang-undang Darurat atas kepemilikan senjata.

Sebagai informasi, pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban disebabkan oleh rasa terganggu karena mengaku anaknya sedang sakit.

Sebelum melakukan penganiyaan, pelaku juga sempat menembakan senjata tersebut ke arah atas atau udara.

"Jadi kalau versi pelaku dia dibangunin sahur tuh anaknya sakit dia lagi kesel jadinya emosi. Kemudian dari emosi itu ditegur, akihirnya dikeplak pakai air softgun, bukan ditembak," terangnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved