Tak Boleh Ada Ormas Minta 'Jatah' Berkedok THR di Kabupaten Bogor, Kapolres: Saya Tindak Tegas
Polres Bogor tidak akan memberikan ruang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta-minta menjelang hari raya Idul Fitri.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Naufal Fauzy
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor tidak akan memberikan ruang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta-minta menjelang hari raya Idul Fitri.
Biasanya, kelompok tersebut akan meminta sejumlah uang kepada tempat-tempat usaha untuk tunjuangan hari raya (THR).
Bahkan, dalam meminta 'jatah' tersebut mereka biasanya memberikan surat edaran kepada pemilik usaha.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan tidak boleh ada ormas yang melakukan hal tersebut.
Ia mengatakan akan menindak ormas-ormas yang membuat resah masyarakat Kabupaten Bogor khususnya menjelang hari raya.
"Ormas saya tindak, ormas yang meminta THR saya tindak, enggak boleh, sesuai perintah bapak presiden tegas," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).
AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas yang sepadan terhadap ormas yang melanggar aturan.
"Kalau ada ya saya tangkap, kalau melawan saya berikan tindakan tegas," ucapnya.
Identitas Mayat Perempuan di Sungai Cibeet Bogor, Diduga Terpeleset |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor 28 Agustus 2025: Siang Hujan, Risiko Petir Tinggi Menjelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Kebakaran Hebat Hanguskan Tempat Penyimpanan Rongsok di Bojonggede Bogor, 3 Unit Damkar Dikerahkan |
![]() |
---|
Megahnya Rumah Riza Chalid di Kota Bogor Sitaan Kejagung, Seluas 6.500 Meter dengan Taman Bermain |
![]() |
---|
Capaian CKG di Kota Bogor Tembus 21 Persen, DPR RI Puji Fasilitas Puskesmas Tanah Sareal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.