Kapolres Bogor Ultimatum Ormas Tak Boleh Minta THR: Kalau Melawan Saya Beri Tindakan Tegas

Polres Bogor tidak akan memberikan ruang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta-minta menjelang hari raya Idul Fitri.

|
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
ORMAS DILARANG MINTA THR - Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan ormas yang meminta THR akan ditindak tegas, Kamis (20/3/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polres Bogor tidak akan memberikan ruang kepada organisasi masyarakat (ormas) yang meminta-minta menjelang hari raya Idul Fitri.

Biasanya, kelompok tersebut akan meminta sejumlah uang kepada tempat-tempat usaha untuk tunjuangan hari raya (THR).

Bahkan, dalam meminta 'jatah' tersebut mereka biasanya memberikan surat edaran kepada pemilik usaha.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro menegaskan tidak boleh ada ormas yang melakukan hal tersebut.

Ia mengatakan akan menindak ormas-ormas yang membuat resah masyarakat Kabupaten Bogor khususnya menjelang hari raya.

"Ormas saya tindak, ormas yang meminta THR saya tindak, enggak boleh, sesuai perintah bapak presiden tegas," ujarnya kepada wartawan, Kamis (20/3/2025).

AKBP Rio Wahyu Anggoro memastikan bahwa pihaknya akan memberikan tindakan tegas yang sepadan terhadap ormas yang melanggar aturan.

"Kalau ada ya saya tangkap, kalau melawan saya berikan tindakan tegas," ucapnya.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved