Viral di Media Sosial

Pakai Logika, Ustaz Abdul Somad Respon Konten Rendang Hilang Willie Salim, Warga Palembang Bersorak

Ustaz Abdul Somad turut menanggapi heboh konten Willie Salim soal daging rendang 200 kg hilang. Respon dari UAS bikin warga Palembang tepuk tangan.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Instagram @palembanng dan Willie Salim
KONTEN WILLIE SALIM: Tangkapan layar Ustaz Abdul Somad turut menanggapi heboh konten Willie Salim soal daging rendang 200 kg hilang. Respon dari UAS bikin warga Palembang tepuk tangan di acara tabligh akbar pada Minggu (23/3/2025). 

"Jadi kalau apinya kecil, rendangnya sebanyak itu, ditinggalkan, itu memang namanya rendang konspirasi. Orang Palembang wajib menjaga harkat martabat harga dirinya," imbuh Ustaz Abdul Somad.

Sementara itu, setelah kontennya soal daging rendang 200 kilogram hilang di Palembang, Willie Salim telah meminta maaf.

Dalam postingannya di Instagram, Willie mengaku kesalahannya.

Willie rupanya sadar betul, gara-gara kontennya tersebut, nama Palembang jadi tercoreng.

"Ini bukan salah warga Palembang. Sepenuhnya salah saya, karena saya kurang persiapan," akui Willie.

Baca juga: BIJAK, Komentar MasterChef Dinda Alamanda di Kasus Rendang Hilang Willie Salim: Gubernur Juga Bisa

Dilaporkan ke polisi

Disentil Ustaz Abdul Somad meski sudah meminta maaf, Willie Salim kini terancam berhadapan dengan hukum.

Pasalnya kasus daging rendang 200 kilogram hilang di Palembang itu berbuntut panjang.

Konten Willie Salim tersebut dilaporkan polisi oleh warga Palembang bernama Muhammad Gustryan.

Pria yang karib disapa Gustryan itu resmi melaporkan konten kreator Willie Salim ke Polda Sumsel buntut 200 kg daging rendang yang disebut mendadak hilang saat dimasak di Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Sabtu (22/3/2025) malam. 

Alasan Gustryan membuat laporan karena konten yang dibuat Willie Salim telah membuat gaduh serta merusak citra serta nama baik warga Palembang

Sebagai warga Palembang asli dan mewakili semua warga Palembang, ia merasa tidak terima dengan konten itu, dan terpaksa melapor hal ini ke Polda Sumsel.

"Benar tadi malam, kita mendatangi Polda Sumsel. Untuk melaporkan pengaduan masyarakat Dan terkait peristiwa gaduh ini, laporan kita sudah diterima dengan NO LP LAP-20250322-3F227 Sabtu (22/3/2025)," kata Gustryan dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Sumsel, Minggu (23/3/2025).

"Kami melengkapi pengaduan (laporan ini-red), dengan beberapa alat bukti yang sudah kami serahkan ke Subdit Cyber Crime Polda Sumsel yang juga telah direspon melalui akun Banpol Sumsel," sambungnya. 

Gustryan berharap dengan adanya laporan informasi ini melalui Dumas Polda Sumsel, penyidik bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan tersebut dan akan segera masukan LP model B.

"Kami berharap laporan segera ditindaklanjuti dan terkait laporan ini akan kami kawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, kami juga akan segera membuat laporan polisi model B," ungkap Gustryan.

Laporan Gustryan terhadap Willie Salim itu mengarah pada pemenuhan unsur potensi tindak Pidana pasal 28 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 45 Ayat 1, 2 dan 3 Jo Pasal 27 Ayat 1 dan 3 tentang UU ITE .

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved