Kades Klapanuggal Bogor Minta THR Rp165 Juta ke Pengusaha, Sekda Minta Inspektorat Turun Tangan
Beredar foto di media sosial memperlihatkan surat edaran Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta THR
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Yudistira Wanne
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Beredar foto di media sosial memperlihatkan surat edaran Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor yang meminta tunjangan hari raya (THR) kepada perusahaan.
Tiga lembar surat edaran tersebut terdiri dari kalimat permohonan pada halaman depan lengkap dengan kop surat resmi pemerintah desa, kemudian halaman penjelasan terkait acara, dan halaman rincian anggaran.
Surat edaran berupa proposal permohonan bantuan dana itu akan digunakan untuk kegiatan halal bi halal yang akan digelar pada Jumat (21/3/2025) di Kantor Desa Klapanunggal.
Anggaran yang dibutuhkan untuk menggelar acara tersebut pun mencapai Rp165 juta dengan anggaran terbesarnya dialokasikan untuk uang saku atau THR sebanyak 200 amplop sebesar Rp100 juta.
Surat edaran itupun dilengkapi oleh tanda tangan Kepala Desa Klapanunggal yaitu Ade Endang Saripudin.
Merespons hal tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jantika angkat bicara.
Ajat Rochmat Jatnika mengatakan akan mengambil langkah-langkah dalam menindaklanjuti surat edaran yang mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Bogor tersebut.
"Saya memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Bogor untuk menangani permasalahan ini, sehingga dapat diperoleh satu informasi yang lebih tegas dan langkah-langkah yang bisa meningkatkan kewibawaan pemerintah Kabupaten Bogor ke depan," ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Di samping itu, Ajat Rochmat Jatnika pun menegaskan jika Pemerintah Kabupaten Bogor telah mengeluarkan edaran terkait pelarangan permintaan THR.
Surat edaran tersebut ditandatangi oleh Bupati Bogor pada 24 Maret 2025.
"Secara eksplisit di dalamnya bagi ASN, atau perangkat desa dan yang memang melayani masyarakat untuk tidak melakukan permintaan THR," katanya.
media sosial
surat edaran
tunjangan hari raya
Desa Klapanunggal
Kecamatan Klapanunggal
Bogor
Ajat Rochmat Jatnika
| Bocah di Jasinga Bogor Tewas Digigit Anjing Pemburu Babi Hutan, Polisi Periksa 8 Saksi |
|
|---|
| Pesan Toleransi Dedie Rachim Di Perayaan Dharmasanti Kota Bogor: Kebangsaan Harus Diwariskan |
|
|---|
| Job Fair Kota Bogor 2026 di Mal Jambu Dua Mulai Dibuka Hari Ini, Begini Pantauan di Lokasi |
|
|---|
| Anak Kena Tikam, Pasutri Sujud di Depan Poster Gubernur Bobby Nasution Demi Biaya Rumah Sakit Anak |
|
|---|
| Lestarikan Budaya, Arak-arakan 140 Pusaka Kujang ke Tugu Kujang Kota Bogor Membawa Pesan Leluhur |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Kades-Klapanunggal-minta-THR.jpg)