5 Amalan Bulan Syawal yang Baik Dilakukan, Tak Hanya Menikah dan Puasa

Tak hanya menikah dan berpuasa, sejumlah amalan lain juga memiliki keutamaan tersendiri jika dilakukan di bulan Syawal.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kompas.com/SHUTTERSTOCK
(Ilustrasi) AMALAN BULAN SYAWAL - Ada sejumlah amalan yang dapat mendatangkan pahala berlimpah apabila dikerjakan semata-mata karena Allah. Berikut amalan bulan Syawal, yang baik untuk dilakukan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sebagaimana diketahui, menikah dan berpuasa adalah amalan yang baik dikerjakan di bulan Syawal.

Namun, tak hanya menikah dan berpuasa, sejumlah amalan lain juga memiliki keutamaan tersendiri jika dilakukan di bulan Syawal.

Apa saja? Ini 5 amalan yang baik dilakukan di bulan Syawal:

1. Puasa Enam Hari

Puasa Syawal sebaiknya dilakukan secara berurutan.

Namun sebagian ulama berpendapat bahwa puasa ini boleh dilakukan kapan saja (selain hari yang dilarang untuk puasa) selama masih di bulan Syawal.

Amalan ini juga dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

“Siapa saja yang berpuasa Ramadan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia seperti berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim).

2. Menikah

Mengenai amalan ini berdasar pada riwayat yang disampaikan oleh ibunda kaum muslimin istri Rasulullah sallallohu alaihi wa salam yang tercinta ‘Aisyah Radhiyallahu Anha.

تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي

Artinya: “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menikahiku pada bulan Syawwal dan berkumpul denganku pada bulan Syawwal, maka siapa di antara istri-istri beliau yang lebih beruntung dariku?” (HR Muslim).

Imam An Nawawi memberikan penjelasan hadis di atas bahwa “Di dalam hadis ini terdapat anjuran untuk menikahkan, menikah, dan membangun rumah tangga pada bulan Syawal.”

3. Sedekah

Sedekah merupakan amalan yang dicintai Allah SWT. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya ayat Al-Qur'an yang menyebutkan tentang sedekah, salah satunya dalam surat Al-Baqarah ayat 271,

“Jika kamu menampakkan sedekah (mu), maka itu adalah baik sekali. Dan jika kamu menyembunyikannya dan kamu berikan kepada orang-orang fakir, maka menyembunyikan itu lebih baik bagimu. Dan Allah akan menghapuskan dari kamu sebagian kesalahan-kesalahanmu, dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan” (QS. Al-Baqarah: 271).

Baca juga: Puasa Qadha dan Puasa Syawal, Mana yang Sebaiknya Didahulukan?

4. Puasa Ayyamul Bidh

Dikutip dari Baznas.go.id, malan sunah di bulan Syawal lainnya adalah puasa Ayyamul Bidh. Puasa sunnah ini dikerjakan setiap tangal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriah) setiap bulannya.

Dalam riwayat Bukhari yang berasal dari Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash RA disebutkan, salah satu keutamaan dari puasa Ayyamul Bidh adalah seperti berpuasa sepanjang tahun. Keutamaan ini juga dijelaskan dalam riwayat Abu Daud.

صَوْمُ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ صَوْمُ الدَّهْرِ كُلِّهِ

Artinya: “Puasa tiga hari di setiap bulannya adalah seperti berpuasa sepanjang tahun.” (HR Bukhari).

Puasa Ayyamul Bidh juga menjadi salah satu dari tiga hal yang tidak pernah ditinggalkan oleh Nabi SAW. Sebagaimana tertulis dalam riwayat Bukhari dan Muslim, Rasulullah SAW memberikan tiga wasiat kepada salah seorang sahabatnya, Abu Darda.

أَوْصَانِى خَلِيلِى بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ حَتَّى أَمُوتَ صَوْمِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَصَلاَةِ الضُّحَى ، وَنَوْمٍ عَلَى وِتْرٍ

Artinya: “Rasulullah SAW berpesan kepadaku tiga hal yang aku tidak meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa setiap tiga hari pada setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat salat duha, serta salat witir sebelum tidur.” (HR Bukhari dan Muslim).

5. Puasa Senin Kamis

Beberapa riwayat mengatakan puasa Senin dan Kamis merupakan salah satu puasa sunah yang dianjurkan Rasulullah SAW. Sebagaimana diriwayatkan dari Aisyah ra :

“Rasulullah SAW sangat antusias dan bersungguh-sungguh dalam melakukan puasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. Tirmidzi, An-Nasai, Ibnu Majah, Imam Ahmad).

Dikutip dari buku Puasa Senin-Kamis oleh Mahmud Ahmad Mustafa, hari Senin dan Kamis merupakan hari diperiksanya amal seseorang.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah RA bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Amal-amal perbuatan itu diajukan (diaudit) pada hari Senin dan Kamis, oleh karena itu aku ingin amal perbuatanku diajukan (diaudit) pada saat aku sedang puasa.” (HR Tirmidzi).

Para ulama menjelaskan bahwa niat puasa Senin Kamis yang digabungkan dengan puasa Syawal hukumnya adalah boleh dilakukan.

Menggabungkan puasa Senin Kamis dan puasa Syawal diibaratkan seperti niat melakukan sedekah dan silaturahmi. Jika seseorang menggabungkan dua puasa sunah, maka akan memperoleh pahala dari keduanya.

Oleh karena itu, umat Islam yang mengerjakannya bisa mendapatkan dua manfaat dari dua aktivitas puasa sunnah tersebut.

 

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved