MOBIL Mewah Kades Klapanunggal Bogor yang Minta THR Rp 165 juta, Plat Nomor Ade Gonon Palsu ?
Mobil Mewah Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp 165 juta, Ade Gonon Pakai Plat Nomor Janggal
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudi ternyata memiliki mobil mewah.
Ade Gonon sapaan karibnya, memiliki mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar.
Tapi diduga mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor memakai plat nomor janggal.
Ade Endang Saripudin menjadi viral di media sosial karena meminta tunjangan hari raya (THR) ke perusahaan sebesar Rp 165 juta.
Permohonan permintaan THR itu ditulis dalam surat edaran menggelar halal bihalal di kantor Desa Klapanunggal Bogor pada 21 Maret 2025 lalu.
Dalam surat dirinci kebutuhan acara mulai dari bingkisan, THR hingga biaya membayar penceramah hingga berjumlah Rp 165 juta.
Lewat klarifikasi Kades Klapanunggal Bogor berdalih surat itu hanya sebatas imbauan.
"Saya mengaku salah," katanya.
Ade Gonon berjanji akan menarik semua surat edaran berisi minta THR Rp 165 juta.
Di sisi lain, Ade Endang Saripudin ternyata memiliki harta mewah.
Mulai dari rumah hingga mobil.
Dilihat dari sejumlah akun Facebook, Ade Gonon memiliki mobil Pajero warna putih.
Mobil itu juga dipakai Ade Gonon saat kampanye dalam Pilkades 2020 lalu.
Tapi ada yang janggal dalam mobil mewah Kades Klapanunggal Bogor.
Mobil Ade Gonon memakai plat nomor berinisial dirinya, B 160 NON.

TribunnewsBogor.com melakukan penelusuran lewat aplikasi Ranmor dan Jaki.
Pada aplikasi Ranmor, plat nomor mobil Ade Gonon tidak termuat.
Sedangkan di aplikasi Jaki, plat nomor B 160 NON tersebut tidak tertera soal informasi pajak dan lainnya.
Walau begitu informasi yang didapat TribunnewsBogor.com belum dikonfirmasi pada Kades Klapanunggal Bogor Ade Endang Saripudin.
Baca juga: PENAMPAKAN Rumah Mewah Kades Klapanunggal Bogor, Lolos Kasus Bansos Kini Viral Minta THR Rp 165 juta
Gaji Kades Klapanunggal Bogor :
Gaji kepala desa di Indonesia pada tahun 2024 adalah Rp3.526.640 per bulan. Angka ini berlaku mulai 1 Januari 2025
Besaran gaji kepala desa diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024.
Gaji Kades setara dengan 120?ri gaji pokok Aparatur Sipil Negara (ASN) golongan II A.
Selain gaji, kepala desa juga mendapatkan pendapatan tetap dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
APBDes bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) atau sumber lain dalam APBDes selain Dana Desa.
Baca juga: DEDI Mulyadi Tak Beri Ampun Kades Bogor, Palak THR Rp 165 juta ke Pabrik Klapanunggal : Penjarakan
Besaran gaji perangkat desa lainnya adalah:
Sekretaris desa: Rp3.149.420 per bulan
Perangkat desa lainnya: Rp2.772.200 per bulan.
Kepala desa dan perangkat desa tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 karena mereka bukan termasuk ASN atau PNS.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Rumah Mewah Kades Klapanunggal
Kades Klapanunggal Minta THR
Mobil Mewah Kades Klapanunggal
Ade Gonon
Ade Endang Saripudin
Kades Klapanunggal
THR
Anak Kades Kalapanunggal Bogor Jadi Tersangka Penganiayaan, Terancam 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kades Klapanunggal Bogor Tak Tersentuh Hukum, Bro Ron : Jangan Aneh-aneh Lah Sama Warga |
![]() |
---|
Korban Penganiayaan oleh Anak Kades Klapanunggal Bogor Berakhir Damai, Bro Ron: Semoga Tobat |
![]() |
---|
Kasus THR Berujung Penganiayaan, Bupati Bogor Dorong Polisi Penjarakan Anak Kades Klapanunggal |
![]() |
---|
Nasib Korban Penganiayaan Anak Kades Klapanunggal Bogor, Sudah Lapor Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.