ALIBI Dishub Kabupaten Bogor Soal Sunat Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak, Kini Sudah Dikembalikan

Dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkot di jalur Puncak Bogor selama tidak beroperasi pada libur lebaran 2025 menjadi sorotan.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Muammarudin Irfani
POLEMIK BANTUAN SOPIR ANGKOT DISUNAT - Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih angkat bicara terkait dugaan pemotongan kompenasi sopir angkot di jalur Puncak, Rabu (22/10/2023). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIAWI - Dugaan pemotongan uang kompensasi terhadap sopir angkutan kota (Angkot) di jalur Puncak Bogor selama tidak beroperasi pada libur lebaran 2025 menjadi sorotan.

Pasalnya, kabar adanya dugaan pemotongan tersebut telah sampai ke telinga Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi selaku orang yang mengambil kebijakan ini.

Sementara itu, Kepala Bidang Lalu Lintas pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih menegaskan jika pihaknya tidak ada yang terlibat dalam pungutan tersebut.

"Itu miskomunikasi, akhirnya kita clearkan bahwa tidak sama sekali anggota Dishub turut serta terkait masalah pemungutan itu, kita udah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu," ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/4/2025).

Kendati demikian, ia tak menampik jika terdapat sopir angkot yang mengeluarkan sejumlah uang dari kompensasi yang didapatkan senilai Rp 1,5 juta yang terdiri dari Rp 1 juta uang tunai dan Rp 500 ribu berbentuk sembako.

Bahkan, pria yang karib disapa Hengki itu mengungkapkan jumlah uang yang terhimpun dari para sopir angkot mencapai Rp 11,2 juta.

"Tentatif, jadi sopir itu ada yang ngasih Rp 50 ribu, Rp 100 ribu, ada yang Rp 200 ribu. Jadi tidak semuanya yang beredar sekarang diinformasi di media bahwa itu ada Rp200 ribu tidak, jadi setelah diklarifikasi ada yang ngasih Rp50 ribu, Rp100 ribu, dan Rp200 ribu," ungkapnya.

Di samping itu, Dadang Hengki mengatakan jika persoalan dugaan pemotongan uang kompensasi ini telah diselesaikan.

Ia juga menyebut uang dari sopir yang diberikan kepada Kelompok Kerja Sub Unit (KKSU) sebagai ucapan terimakasih telah dikembalikan.

"Udah, clear. Semuanya sudah dikembalikan ke sopir yang berhak nerimanya dan sekarang bilamana ada kendaraan yang masih beroperasi kita akan lakukan penindakan secara tegas," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved