SOSOK Emen Sopir Angkot Puncak, Awalnya Lantang Bongkar Pemotongan Bantuan Gubernur Jabar, Kini Ciut

SOSOK Emen Sopir Angkot Puncak, Awalnya Lantang Bongkar Pemotongan Bantuan Gubernur Jabar, Kini Ciut

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
TikTok/Youtube Kang Dedi Mulyadi
SOSOK EMEN SOPIR ANGKOT PUNCAK - SOSOK Emen Awalnya Lantang Bongkar Pemotongan Bantuan Gubernur Jabar 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Berikut ini adalah sosok Emen, sopir angkot Puncak yang bongkar pemotongan bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Meski awalnya garang membongkar, namun kini Emen justru menciut.

Emen malah meralat ucapannya tentang pemotongan dana bantuan dari Gubernur Jabar KDM.

Walau begitu Dedi Mulyadi secara tegas meminta agar pelaku pemotongan uang bantuan untuk sopir angkot Puncak tetap diproses secara hukum.

Pemotongan terjadi pada uang bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sebagai kompensasi bagi sopir angkot Puncak.

Uang itu diberikan karena KDM meminta agar sopir angkot tak beroperasi selama satu minggu libur lebaran 2025 supaya arus lalu lintas di Puncak lancar.

Emen awalnya mengaku menyerahkan uang Rp 200 ribu bersama dengan anggota komunitasnya pada KKSU.

Totalnya dari komunitas Emen menyerahkan sebanyak Rp 4 juta.

Siapa Emen ?

Emen memiliki nama asli Eman Hidayat.

Dia tinggal di Kampung Sukabilus RT 1 RW 1, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor.

Emen sudah menjadi sopir angkot Puncak sejak tahun 1995.

Setelah lantang membongkar soal pemotongan uang bantuan, Emen kini justru membuat surat pernyataan menarik ucapannya.

"Dengan ini menyatakan dana kompensasi dari Gubernur bapak Dedi Mulyadi," katanya.

lihat fotoSUNAT BANTUAN DEDI MULYADI - Total Keuntungan dari Potong Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi, sopir angkot Puncak sampai tak bisa Zakat Fitrah
SUNAT BANTUAN DEDI MULYADI - Total Keuntungan dari Potong Bantuan Gubernur Dedi Mulyadi, sopir angkot Puncak sampai tak bisa Zakat Fitrah

Ada tiga point yang ditulis Emen dalam surat pernyataannya.

Pertama dia menyatakan bahwa Organda dan Dishub Kabupaten Bogor tidak terlibat dalam pemotongan dana bantuan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

"Adapaun pihak terkait Organda dan Dishub itu tidak terkait dengan program tersebut hanya ada di lokasi yang memberikan kompensasi tersebut tidak ada keterkaitan dengan masalah tersebut," katanya.

Point berikutnya, Emen menyatakan ada 430 angkot Puncak yang menerima bantuan Gubernur Jabar.

Menurutnya total hasil pemotongan bantuan sebanyak Rp 11.200.000.

Baca juga: SINDIR Keras Oknum yang Kembalikan Uang Bantuan Sopir Angkot Puncak Bogor, KDM: Preman Berseragam

"Dana kompensasi tersebut sudah dibagikan ke sopir-sopir angkot Cisarua Kabupaten Bogor berjumlah 430 unit dan ada yang dipotong ada yang tidak, ada yang ngasih ada yang tidak. Jumlahnya Rp 11.200.000 yang dipinta," kata Emen.

Terakhir Emen menyatakan bahwa masalah pemotongan dana bantuan Gubernur Jabar KDM sudah selesai.

Dia juga meralat ucapannya saat ditelepon Dedi Mulyadi.

"Alhamdulillah dari ini semua udah clear dengan semuanya dan apa yang dibicarakan dengan Gubernur Dedi Mulyadi itu hanya klarifikasi saja maka dengan ini saya ralat,

demikian surat pernyataan ini dibuat dan ditandat tangani tanpa ada paksaan dari manapun. Dan saya mohon maaf sebesarnya terutama pada Organda dan Dishub Kabupaten Bogor," kata Emen sopir angkot Puncak.

Baca juga: TOTAL Untung Hasil Sunat Bantuan Dedi Mulyadi, Sopir Angkot Puncak Sampai Tak Bisa Zakat Fitrah

Tapi nampaknya upaya Emen menjadi sia-sia.

Pasalnya Gubernur Jabar Dedi Mulyadi berkukuh untuk tetap memproses hukum pelaku pemotongan dana bantuan untuk sopir angkot Puncak.

"Sopirnya sudah menyampaikan pernyata sudah dibalikin," katanya.

KDM menganggap meski uang hasil sunat bantuan itu sudah dikembalikan, namun proses hukum harus tetap berjalan.

"Saya sih selidiki saja agar itu tidak menjadi kebiasaan. Kalau barangnya sudah dikembalikan soal lain, tapi BAP-nya (Berita Acara Perkara) harus tetap ada," kata Dedi Mulyadi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved