Di Balik Motif Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita, Pelaku Kena Getahnya Karena Salah Sendiri

Kini motif kasus pembunuhan berencana terhadap wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah terkuak.

Editor: Naufal Fauzy
Kolase Banjarmasinpost.co.id
PEMBUNUHAN JURNALIS JUWITA - Kini motif kasus pembunuhan berencana terhadap wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah terkuak. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kini motif kasus pembunuhan berencana terhadap wartawati Juwita oleh oknum TNI AL bernama Jumran di Banjarbaru, Kalimantan Selatan telah terkuak.

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Penerangan Angakatan Laut (Kadispenal), Laksma I Made Wira Hady Arsanta Wardhana.

Yaitu saat penyerahan tersangka dan barang bukti di Mako Lanal Banjarmasin pada Selasa (8/4/2025).

Motifnya adalah Tersangka Jumran tak mau menikahi korban.

“Motifnya, tersangka tidak mau menikahi korban,” kata Kadispenal dikutip dari BanjarmasinPost.co.id.

Lantas apa yang memicu pelaku enggan menikahi korban padahal sebelumnya sepat dikabarkan bahwa mereka berdua akan melangsungkan pernikahan.

Rupanya ada kejadian di masa lalu yang merupakan kesalahan dari Tersangka Jumran sendiri.

Akhirnya, dia harus mengambil tanggung jawab atas kesalahannya tersebut.

Namun pelaku Jumran ini enggan memikul tanggung jawab tersebut.

Dandenpomal Banjarmasin, Mayor Laut (PM) Saji Warjoyo mengungkapkan, motif tersangka membunuh korban berdasarkan keterangan tersangka, saksi dan barang bukti yang digali penyidik Denpom Lanal Banjarmasin.

“Dugaan motivasi tersangka menghilangkan nyawa korban adalah tersangka tidak mau bertanggung jawab menikahi korban,” jelas Dandenpomal.

Dikutip dari Banjarmasinpost.co.id, proses perkenalan korban Juwita dan Jumran disebut terjadi September 2024.

Setelah keduanya dekat, sekitaran 25-30 Desember 2024 terjadilah hal yang tak terduga.

Sang anggota TNI AL itu meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru dengan alasan dia kelelahan setelah latihan bela diri. 

Dia diduga meminta agar Juwita menunggu di dalam kamar hotel tersebut.

Saat di kamar, Jumran meminta Juwita tetap menemaninya. Namun diduga Juwita menolak. 

Sayangnya, Juwita malah menerima perlakuan kurang mengenakkan dari Jumran

Juwita kemudian didorong ke kasur, kemudian mengalami pemerkosaan.

Saat itu, Juwita sempat mengambil beberapa foto dan video ketika Jumran sedang memasang pakaiannya setelah berhubungan. 

Rekaman itu kemudian diperlihatkan Juwita kepada kakak iparnya.

Hal ini terjadi pada Januari 2025. 

Lantas, kakak ipar meminta kontak Jumran, dia menuntut lantas pertanggungjawaban.

Akhirnya, keduanya disebut merencanakan pernikahan pada Mei 2025 mendatang. 

Bahkan, Jumran dan Juwita sudah melakukan sesi foto berlatar biru untuk melengkapi persyaratan pernikahan.

Namun ternyata, Jumran berniat buruk hingga melakukan pembunuhan secara terencana terhadap Juwita karena tak mau bertanggung jawab.

Dalam kasus ini, tersangka Jumran disangkakan terbukti melanggar Pasal 340 KUHP, tentang pembunuhan Berencana dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Artikel ini telah tayang di BanjarmasinPost.co.id dengan judul Fakta di Balik Motif Jumran Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Dipicu Satu Peristiwa.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved