Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2025

Jelang Idul Adha 2025, Ini Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat Sesuai Syariat Islam

Rincian cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 2024 agar hewan yang hendak dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat Islam.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(Ilustrasi) HEWAN KURBAN - Tips memilih hewan kurban untuk Idul Adha 2024 yang sehat dan sesuai syariat Islam. Perhatian kondisi fisik dan tempat penjualan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Bagi Muslim yang ingin berkurban saat perayaan Idul Adha 2025 nanti, simak cara memilih hewan kurban yang baik.

Hal ini dimaksudkan agar hewan yang hendak dikurbankan sehat dan sesuai dengan syariat Islam yang telah ditetapkan.

Inilah rinciannya cara memilih hewan kurban yang baik untuk Idul Adha 2025, melansir dari web Baznas:

1. Jenis hewan kurban

Umat muslim diperintahkan untuk mengkurbankan hewan ternak.

Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.

2. Perhatikan umur hewan

 Jika Anda ingin berkurban kambing atau domba, umur yang disyaratkan memenuhi kriteria kurban adalah yang minimal berumur 1 tahun.

Kemudian, jika Anda ingin berkurban sapi atau kerbau, maka umur yang masuk kriteria kurban adalah 2 tahun.

3. Fisik tidak cacat

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit seperti demam, kurang nafsu makan, kudis, ada ekskreta (buangan) dari lubang hidung, bulu kusam dan berdiri, mata cekung dan kotor, diare, serta lemas.

Hewan ternak yang Anda pilih haruslah hewan ternak yang sehat cuping hidungnya basah, tetapi bukan karena flu.

Selain itu lihat juga bulunya yang harus bersih dan mengkilap. Cek juga pernafasan dan juga detak jantungnya.

Baca juga: Jelang Idul Adha 2025, Lebih Baik Kurban atau Aqiqah Dulu? Ini Penjelasannya

4. Tidak kurus

Calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.

Karena dengan nafsu makan yang baik dan lincah, otomatis kondisi hewan akan terlihat gemuk dan tidak seperti hewan yang memiliki penyakit.

5. Lokasi pembelian hewan

Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara.

Jangan membeli hewan kurban yang di ternak di tempat pembuangan sampah.

Hewan yang dijual di lokasi seperti ini, berpotensi hewan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh yang nanti akan mengonsumsinya.

Kurban atau Aqiqah Dulu?

Menurut Imam Syafii hukum kurban adalah sunnah muakkad bagi orang yang telah mampu melaksanakanya.

Hukum ini akan menjadi makruh apabila orang yang telah mampu berkurban tetapi tidak menjalankan kurban dengan ikhlas.

Dengan begitu, aqiqah bukan syarat sahnya ibadah kurban, begitu pula sebaliknya.

Pelaksanaan kurban juga lebih diutamakan daripada pelaksanaan aqiqah.

Dengan begitu jelas bahwa melaksanakan kurban sebelum aqiqah diizinkan.

Lalu bolehkah aqiqah dan kurban dilakukan bersamaan?

Menurut ulama dari Mazhab Hambali dan Mazhab Hanafi, melakukan satu jenis persembelihan secara bersama diperbolehkan.

Hal ini juga diamini dan dibenarkan oleh beberapa ulama besar, seperti Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Basri, dan Qatadah.

Dari sudut pandang ulama Madzab Syafii ditemukan perbedaan pendapat berdasarkan penuturan dari Imam Ibnu Hajar Al Haitami.

Pendapat tersebut berbunyi apabila seseorang menyembelih satu hewan digabung maka hanya akan mendapatkan pahala dari salah satunya.

Namun, dari sudut pandang ulama Madzab Syafii lainnya, yaitu Imam Romli memiliki pendapat bahwa menggabungkan kurban dan aqiqah akan tetap mendapatkan pahala keduanya.

Tentunya harus berlandaskan niat atas keduanya, karena apabila tidak ada niat ganda maka pahalanya tidak akan ganda pula.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved