Sosok Pemain Sirkus Bernasib Pilu Disiksa hingga Dikurung di Kandang Macan, Kisah Hidupnya Miris

Viral di media sosial sosok pemain sirkus yang curhat pilu yang mengalami penyiksaan hingga dikurung di kandang macan saat bekerja.

|
Editor: khairunnisa
Kompas.com
PEMAIN SIRKUS DISIKSA: Tangkapan layar momen viral di media sosial sosok pemain sirkus yang curhat pilu yang mengalami penyiksaan hingga dikurung di kandang macan saat bekerja. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sosok mantan pemain sirkus bernama Fifi dan Butet tengah jadi sorotan lantaran kisah hidupnya yang miris selama bekerja yakni kerap mendapatkan penyiksaan keji.

Cerita memilukan tersebut disampaikan Fifi dan Butet dalam audiensi bersama Kementerian HAM pada Selasa (15/4/2025).

Sembari menangis di hadapan wakil menteri, Fifi dan Butet menceritakan pengalaman pahitnya saat diperlakukan tak manusiawi sebagai pemain sirkus.

Fifi yang merupakan salah satu mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) membuat pengakuan terkait kisah pilu yang menimpa dirinya. 

Dalam curhatannya, Fifi menguaku mendapat perlakuan kejam selama menjadi pemain sirkus OCI yang beratraksi di berbagai tempat, termasuk di Taman Safari Indonesia. 

Bahkan, Fifi mengaku bahwa dirinya sempat kabur karena tidak tahan dengan semua siksaan yang ia alami. 

“Saya sempat diseret dan dikurung di kandang macan, susah buang air besar. Saya nggak kuat, akhirnya saya kabur lewat hutan malam-malam, sampai ke Cisarua. Waktu itu sempat ditolong warga, tapi akhirnya saya ditemukan lagi,” tutur Fifi di hadapan Wakil Menteri HAM Mugiyanto, dikutip TribunnewsBogor.com dari Kompas.com

Mirisnya, Fifi justru mengalami siksaan yang ia terima berkali-kali lebih kejam setelah kembali tertangkap. 

“Saya diseret, dibawa ke rumah, terus disetrum. Kelamin saya disetrum sampai saya lemas. Rambut saya ditarik, saya ngompol di tempat, lalu saya dipasung,” kenangnya dengan suara lirih. 

Belakangan terkuak, sejak lahir Fifi memang dibesarkan di lingkungan sirkus tanpa mengetahui siapa orangtuanya karena diambil oleh salah satu bos OCI saat ia baru lahir. 

Selain Fifi, ada juga pemain sirkus lain yang bersuara soal penyiksaan yang ia alami.

Dia adalah Butet yang mengaku sering mendapatkan perlakuan kasar selama berlatih dan menjadi pemain sirkus

“Kalau main saat show tidak bagus, saya dipukuli. Pernah dirantai pakai rantai gajah di kaki, bahkan untuk buang air saja saya kesulitan,” kata Butet

Bahkan, Butet juga tetap dipaksa tampil ketika sedang mengandung. 

Setelah melahirkan, ia kemudian dipisahkan dari sang anak. 

“Saat hamil pun saya dipaksa tetap tampil. Setelah melahirkan, saya dipisahkan dari anak saya, saya tidak bisa menyusui. Saya juga pernah dijejali kotoran gajah hanya karena ketahuan mengambil daging empal,” ungkap Butet sambil menahan tangis. 

Butet pun mengungkapkan bahwa selama hidupnya ia tidak pernah mengetahui identitas aslinya, baik itu nama, keluarga, dan usia karena sudah ditempa sebagai pemain sirkus sejak kecil.

Baca juga: BERANI Nasihati Dedi Mulyadi, Inilah Sosok Rizki Bocah SMP Viral, Reaksinya Diberi Uang Mengejutkan

Wamen HAM bersuara

Atas kisah pilu yang disampaikan oleh para mantan pemain sirkus, pihak Kementerian HAM turut bersuara.

Wakil Menteri HAM, Mugiyanto menyebut pihaknya akan memanggil pihak Taman Safari guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut.

“Setelah kami mendengar laporan dari para korban, kami juga akan mengupayakan untuk mendapatkan informasi dari pihak yang dilaporkan sebagai pelaku tindak kekerasan. Kami akan lakukan secepatnya,” ujar Mugiyanto

Ia menegaskan langkah ini harus segera diambil untuk memastikan tidak ada lagi praktik serupa yang terus berlangsung. 

“Karena salah satu upayanya memang mencegah supaya praktik seperti sekarang ini tidak terjadi lagi. Dan itu harus cepat. Mudah-mudahan dalam minggu-minggu ke depan kita sudah bisa lakukan,” katanya.

Klarifikasi Taman Safari

Sementara itu, aduan yang diurai mantan pemain sirkus akhirnya direspon pihak Taman Safari.

Manajemen Taman Safari Indonesia mengatakan, masalah tersebut melibatkan individu tertentu. 

Dia memastikan, pihaknya tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis dengan mantan pemain sirkus tersebut. 

“Taman Safari Indonesia Group sebagai perusahaan ingin menegaskan bahwa kami tidak memiliki keterkaitan, hubungan bisnis, maupun keterlibatan hukum dengan eks pemain sirkus yang disebutkan dalam video tersebut,” kata Manajemen Taman Safari Indonesia dalam keterangan resmi. 

Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa pihaknya merupakan badan usaha berbadan hukum yang berdiri secara independen dan tidak terafiliasi dengan pihak yang dimaksud. 

“Kami menilai bahwa permasalahan tersebut bersifat pribadi dan tidak ada kaitannya dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan,” lanjut Manajemen Taman Safari Indonesia. 

Manajemen Taman Safari Indonesia menegaskan bahwa hak setiap individu untuk menyampaikan pengalaman pribadinya. 

Namun, Manajemen Taman Safari Indonesia berharap agar nama dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan ini.  

“Kami berkomitmen untuk menjalankan kegiatan usaha dengan mengedepankan prinsip Good Corporate Governance (GCG), kepatuhan hukum, serta etika bisnis yang bertanggung jawab,” jelas Manajemen Taman Safari Indonesia. 

“Kami mengajak masyarakat untuk bersikap bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang digital dan tidak mudah terpengaruh oleh konten yang tidak memiliki dasar fakta maupun keterkaitan yang jelas,” sambungnya.

Baca juga: CURHAT Pilu Asisten Dokter Kandungan Viral di Garut, Kerap Jadi Kambing Hitam, Dimaki Suami Pasien

Untuk diketahui, korban sebenarnya sempat melaporkan dugaan pelanggaran itu ke Mabes Polri sejak tahun 1997, dengan sangkaan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penghilangan asal-usul. 

Namun, kasus tersebut dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti. 

“Dulu Bu Fifi pernah melaporkan ke Mabes Polri tentang penghilangan asal-usul, tapi akhirnya SP3 dikeluarkan. Alasannya, bukti tidak ada,” kata pengacara korban, Muhammad Soleh usai melaporkan kasus ini ke Kementerian HAM, Selasa (15/4/2025). 

“Kami bingung, karena dari 16 korban yang kami dampingi, hingga hari ini baru lima orang yang berhasil menemukan orang tua mereka, itu pun hasil usaha pribadi. Sementara 11 orang lainnya masih belum mengetahui siapa orang tua kandung mereka,” tambah dia. 

Melihat hal itu, Mugiyanto menyadari bahwa tantangan hukum dalam kasus ini cukup berat, mengingat sebagian besar peristiwa terjadi di era 70-an hingga 80-an — sebelum adanya Undang-Undang HAM di Indonesia. 

Meski demikian, ia menegaskan bahwa hukum tetap bisa menjerat pelaku jika ditemukan unsur pidana. 

“Memang ini kasus lama. Pada masa itu, kita belum punya Undang-Undang HAM. Namun, bukan berarti tindak pidana yang terjadi tidak bisa dihukum. Kita sudah punya KUHP sejak Indonesia merdeka,” jelasnya.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved