Isu Keputusan Jokowi Saat Jadi Presiden Tak Sah Jika Ijazahnya Terbukti Palsu, Ini Kata Mahfud MD
Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Presiden RI ke-7 itu terbukti palsu.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Akademisi Mahfud MD menanggapi soal beredarnya isu yang menyebut bahwa keputusan Joko Widodo (Jokowi) saat menjabat sebagai presiden tidak sah atau tidak berlaku apabila ijazahnya terbukti palsu.
Saat ini, ketenangan masa pensiun Jokowi setelah turun tahta dari kursi Presiden RI tengah terusik.
Rumor ijazahnya disebut palsu kembali ramai diperbincangkan.
Diketahui, perihal tudingan ijazah palsu ini, baik Jokowi maupun Universitas Gadjah Mada (UGM) selaku almamaternya sudah buka suara.
UGM memastikan bahwa ijazah Jokowi adalah asli dan dikeluarkan secara resmi oleh pihak kampus tersebut.
Akan tetapi, tudingan Jokowi memiliki ijazah palsu semakin masif.
Tidak hanya di media sosial, sebuah kelompok yang menamakan dirinya sebagai Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) menggeruduk kediaman Jokowi di Solo.
Mereka meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah aslinya.
Meski menerima massa pendemo dengan terbuka, Jokowi menolak untuk menunjukkan ijazahnya.
Kini, beredar narasi baru yang mengatakan bahwa bila ijazah Jokowi palsu, maka segala keputusannya sebagai presiden tidaklah memiliki legalitas atau seharusnya batal.
Menanggapi narasi tersebut, Mahfud MD ikut berkomentar.
Mahfud MD menyoroti soal keabsahan keputusan Jokowi saat jadi presiden, jikalau nantinya ijazah Jokowi terbukti palsu.
Eks Menkopolhukam RI itu menyebut, keputusan Jokowi selama menjadi presiden tetap sah dan tidak batal secara hukum, bahkan jika ada bukti ijazahnya palsu.
"Yang lebih gila lagi kan katanya, ini kalau terbukti ijazah Jokowi ini palsu, seluruh keputusannya selama menjadi Presiden batal, itu salah," kata Mahfud dikutip dari Tribunnews.com.
"Kalau di dalam hukum tata negara tidak begitu. Di dalam hukum administrasi negara tidak begitu," imbuhnya.
Baca juga: Prabowo Kena Dampak Jika Jokowi Tak Tunjukan Ijazah Asli, Rocky Gerung : Meledak Jadi Isu Moral
Baca juga: Ramai Tudingan Ijazah Palsu, Eks Preman Tanah Abang Bela Jokowi: Kok Sekarang Baru Ribut?
Baca juga: Ijazah Palsu Jokowi: Bayar Utang Negara Rp7.000 Triliun Jika Kalah, Tim Hukum Ogah Tunjukkan Asli

Digugat
Diketahui advokat asal Solo bernama Muhammad Taufiq telah menggugat ijazah milik Presiden RI ke-7 tersebut di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Senin (14/4/2025).
Koordinator Tim Hukum, Andhika Dian Prasetyo, menjelaskan pihaknya menggugat karena Jokowi belum pernah menunjukkan ijazah aslinya di hadapan publik.
"Sampai hari ini Pak Jokowi belum pernah menunjukkan ijazahnya itu di hadapan masyarakat secara jelas," ujar Andhika Dian Prasetyo.
"Pengacaranya atau siapa yang ditunjuk beliau. Ketika mereka menunjukkan itu dengan surat kuasa itu sah. Tapi kalau ijazahnya sampai hari ini kan nggak ada. Harapannya ditunjukkan biar jelas," ungkapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Surakarta.
Menurutnya, ada beberapa data yang tidak sinkron dari ijazah yang beredar dengan data yang diklaim dirilis oleh UGM.
Salah satu yang mengunggah foto ijazah Jokowi yakni Politisi PSI Dian Sandi Utama, dari situlah pihaknya menemukan banyak hal yang tidak sinkron.
Mulai dari pembimbing dan penanggalan terbit ijazah yang ditulis sebelum lembar pengesahan skripsi.
"Kami duga palsu. Ada beberapa yang kami sinyalir aneh. Tidak masuk akal. Misalnya seperti yang kami kutip dalam video YouTube Kementerian Sekretariat Negara. Waktu itu berkunjung ke UGM. Pembimbing Pak Kasmujo," ucapnya.
"Sedangkan dalam surat lembar pengesahan Prof. Achmad Sumitro. Yang paling fatal ada ketidaksesuaian ijazah dan lembar pengesahan dari website UGM," lanjutnya.
"Lembar pengesahan 14 November 1985. Tetapi ijazah yang beredar tanggal 5 November 1985. Apa ya wajar ijazah lebih dulu muncul daripada lembar pengesahan skripsi," terangnya.
Baca juga: Detik-detik Bos Surabaya Kena Mental Dibentak Wamenaker, Ngeyel Tahan Ijazah Karyawan : Jadi Takut
Baca juga: Ijazah dan Skripsi Jokowi Dituding Palsu, UGM Buka Suara: Ia Kuliah di Sini, Aktif di Silvagama

Skripsinya Ada, tapi Ada Kejanggalan
Perwakilan dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), termasuk emak-emak hingga mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, mengunjungi UGM untuk melihat langsung skripsi Jokowi, Selasa (15/4/2025).
Hal ini berkaitan dengan upaya untuk membuktikan keaslian ijazah Jokowi yang disebut-sebut lulus dari Fakultas Kehutanan UGM tahun 1985.
Roy Suryo menyebut ada tiga perwakilan TPUA yang diperbolehkan masuk dalam pertemuan tertutup dengan pihak kampus, termasuk dirinya.
Pertemuan dilakukan di salah satu ruangan di Fakultas Kehutanan UGM.
Menurut Roy, dalam pertemuan itu pihak UGM memperlihatkan salinan skripsi Presiden Jokowi.
Namun, ia menemukan beberapa hal yang menurutnya patut dipertanyakan.
"Benar bahwa skripsi itu ada. Tapi kami melihat ada perbedaan font antara bagian awal dan isi. Juga tidak ada lembar pengesahan dari dosen penguji, dan tidak terdapat nama pembimbing yang disebut sebelumnya, seperti Kasmojo," jelas Roy ditemui usai pertemuan, dilansir TribunJogja.com.
Roy menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian data yang ditunjukkan.
"Kami tidak bisa melihat ijazah asli karena memang tidak disimpan di kampus. Informasinya, rekan kami di Solo besok akan mencoba melihatnya langsung," kata dia.
Klarifikasi UGM
UGM telah melakukan klarifikasi bahwa ijazah ayah dari Gibran Rakabuming Raka tersebut adalah asli.
Pihak UGM menegaskan Jokowi lulus dari Fakultas Kehutanan pada tahun 1985, dan ijazahnya ada di Jokowi.
Wakil Rektor UGM Prof Wening Udasmoro menyampaikan menegaskan UGM bukan dalam posisi membela salah satu pihak.
Kampus hadir dalam kapasitas menjelaskan jika Jokowi merupakan lulusan UGM tahun 1985 sesuai dengan dokumen yang dimiliki kampus.
"Bukan soal membela siapa, tidak. Tapi bahwa kami dalam posisi ini adalah menjelaskan sebagai sebuah lembaga yang memiliki dokumen, ini mahasiswa kami dulu atau tidak, dan lulus atau tidak? Itu sudah kami jelaskan dan Joko Widodo itu lulus pada 5 November 1985, sesuai dengan catatan di dokumen Fakultas Kehutanan," kata Wening, Selasa (15/4/2025).
Tim Kuasa Hukum Jokowi: Tudingan Menyesatkan
Tim Kuasa Hukum Jokowi menyebut tudingan ijazah palsu yang disampaikan sejumlah pihak tidak benar dan menyesatkan.
"Nah, itu kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan," kata Anggota Tim Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, saat jumpa pers di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (14/4/2025).
Yakup juga memastikan tidak akan menunjukkan ijazah Jokowi kepada publik, kecuali atas permintaan dari lembaga hukum yang berwenang seperti pengadilan
Ia juga mengatakan, tuntutan agar Jokowi menunjukkan ijazahnya adalah hal yang tidak berdasar secara hukum.
"Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi, kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan dan sebagainya," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul Viral Soal Keabsahan Keputusan Jokowi sebagai Presiden bila Ijazahnya Palsu, Mahfud MD Buka Suara
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.