KEKAYAAN 3 Hakim Sidang Cerai Baim Wong yang Nyatakan Paula Istri Durhaka, Isi Garasinya Sederhana

kekayaan 3 Hakim sidang cerai Baim Wong yang Nyatakan Paula Durhaka, Isi Garasinya Sederhana

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Instagram Paula Verhoeven/Web PA Jaksel
KEKAYAAN 3 HAKIM SIDANG CERAI BAIM WONG - Berikut ini kekayaan 3 Hakim sidang cerai Baim Wong, Nyatakan Paula Durhaka 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tiga Hakim sidang cerai Baim Wong yang dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial memiliki harta sederhana.

Hakim tersebut hanya memiliki sepeda motor dan satu unit mobil.

Tiga Hakim memutus mengabulkan permohonan cerai Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (16/4/2025).

Hakim menyebut Paula Verhoeven telah terbukti melakukan selingkuh atau nusyuz.

Dilansir dari Tribun Timur, berdasar web Pengadilan Agama Jakarta Selatan tiga Hakim sidang cerai Baim Wong adalah Sultan sebagai ketua dan Suryana serta Mashudi anggota.

Sultan merupakan Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dia memiliki harta sebanyak Rp 2 miliar.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 2.270.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/260 m2 di KAB / KOTA MIMIKA, HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 96 m2/55 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp. 800.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 331 m2/160 m2 di KAB / KOTA BONE, HASIL SENDIRI Rp. 670.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 24.000.000

1. MOTOR, YAMAHA MIO SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 4.000.000

2. MOTOR, HONDA SCOOPY SPORTY Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.200.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 418.291.515

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 2.713.491.515

III. HUTANG Rp. 306.944.360

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.406.547.155

Sementara Suryana memiliki harta kekayaan Rp 200 juta seperti dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 575.500.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 126 m2/60 m2 di KAB / KOTA KOTA TASIKMALAYA , HASIL SENDIRI Rp. 575.500.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 94.250.000

1. MOBIL, DAIHATSU TERIOS TS EXSTRA Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 80.000.000

2. MOTOR, HONDA D1802N26L2 A/T Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 9.500.000

3. MOTOR, HONDA NF 100 D (SUPRA X) Tahun 2002, HASIL SENDIRI Rp. 4.750.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 23.950.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 11.574.525

F. HARTA LAINNYA Rp. 31.000.000

Sub Total Rp. 736.274.525

III. HUTANG Rp. 521.939.985

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 214.334.540

lihat fotoPAULA VERHOEVEN BERSUARA: Tangkapan layar artis Paula Verhoeven blak-blakan ungkap sosok Niko yang ramai disebut sebagai selingkuhannya. Mantan istri Baim Wong menahan tangis saat bercerita soal Niko. Momen tersebut disampaikan Paula usai mendatangi Komisi Yudisial pada hari ini Kamis (17/4/2025).
PAULA VERHOEVEN BERSUARA: Tangkapan layar artis Paula Verhoeven blak-blakan ungkap sosok Niko yang ramai disebut sebagai selingkuhannya. Mantan istri Baim Wong menahan tangis saat bercerita soal Niko. Momen tersebut disampaikan Paula usai mendatangi Komisi Yudisial pada hari ini Kamis (17/4/2025).

Sama dengan Suryana, Mashudi juga memiliki kekayaan kisaran Rp 200 juta.

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.000.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 118 m2/42 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG , HASIL SENDIRI Rp. 1.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 16.000.000

1. MOTOR, SUZUKI SEPEDA MOTOR Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp. 16.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. ----

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 2.000.000

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.018.000.000

III. HUTANG Rp. 750.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 268.000.000

Baca juga: Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Pihak Baim Wong : Bukan Tempatnya

Kini tiga Hakim sidang cerai Baim Wong itu dilaporkan Paula Verhoeven ke Komisi Yudisial.

Paula menilai putusan Hakim yang menyebut dirinya terbukti selingkuh adalah fitnah.

"Disini saya hadir dan mendatangi Komisi Yudisial untuk melaporkan dugaan terjadinya pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim yang dilakukan majelis hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Selatan yang memeriksa dan mengadili perkara penceraian saya. Dalam pelaporan ini diantaranya, majelis hakim keliru dalam memberikan pertimbangan putusan dan terlapor dalam memutuskan tidak mempedomani bukti-bukti yang disampaikan dan fakta persidangan," kata Paula Verhoeven.

Ia menyatakan tak pernah selingkuh selama menjalani rumah tangga dengan Baim Wong.

Baca juga: Apa Itu Nusyuz ?, Jadi Istilah Durhaka untuk Paula Verhoeven di Sidang Cerai dengan Baim Wong

"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan dan tidak ada juga bukti-bukti di persidangan," kata Paula.

Kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid menilai langkah Paula melaporkan tiga Hakim tersebut tidak tepat.

"Tidak pada tempatnya dan tidak tepat mempersoalkan penilaian daripada majelis hakim atas bukti-bukti yang kami ajukan," katanya.

Ia merinci telah memberi 86 bukti, 9 saksi serta 3 ahli dalam sidang cerai Baim Wong.

"Jadi dengan bukti yang cukup banyak dengan fakta-fakta persidangan yang cukup telak, hakim mempunyai penilaian berdasarkan bukti yang ada. Maka ditemukan adanya fakta bahwa termohon telah melakukan perselingkuhan," katanya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6w

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved