KRITIK Keras Hakim Sidang Cerai Baim Wong, Hotman Paris Dukung Paula Verhoeven Ajukan Banding ke PT

Pengacara Hotman Paris tak setuju dengan pertimbangan hakim yang memutus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Istagram Hotman Paris dan Ist
HOTMAN DUKUNG PAULA - Pengacara Hotman Paris tak setuju dengan pertimbangan hakim yang memutus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM — Pengacara Hotman Paris tak setuju dengan pertimbangan hakim yang memutus cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurut Hotman Paris, pertimbangan hakim yang menyebut Paula Verhoeven selingkuh tidak terbukti secara hukum.

Hotman bahkan menyarankan Paula Verhoeven untuk mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jakarta (PT).

Paula sudah melaporkan hakim ke Komisi Yudisial (KY) karena tak terima dituduh selingkuh.

Ia pun membantah telah melakukan perselingkuhan selama pernikahannya dengan Baim Wong.

“Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan,” kata Paula Verhoeven.

Ia juga membantah soal adanya bukti-bukti perselingkuhan di persidangan.

“Dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan,” tandasnya.

Beri dukungan ke Paula Verhoeven, Hotman Paris menyarankan agar ibu dua anak itu segera mengajukan banding.

Banding itu diajukan oleh Paula ke Pengadilan Tinggi.

“Ajukan banding ke PT! Selingkuh harus ada bukti hubungan intim atau hub se,” tulis Hotman Paris di postingannya.

Hotman Paris juga mempertanyakan bukti perselingkuhan yang dituduhkan ke Paula Verhoeven.

“Emang sudah ada bukti selingkuh dalam arti hukum? Selingkuh dalam arti hukum harus karena telah melakukan hubungan intim, bukan sekedar jalan-jalan, shopping ke luar kota. Itu hanya sekedar bukanlah istilah selingkuh di mata hukum loh,” kata Hotman Paris.

Menurut Hotman Paris, juga buktinya hanya berupa chatting dan pergi bersama, itu bukan perselingkuhan.

“Yang paling bisa terbukti kalau cewek itu chattingan, bilang I love you, pergi sama cowok, itu adalah alasan jadi pertengkaran terus menerus, karena si istri melakukan ini,” kata dia.

Sementara itu, pertimbangan hakim yang mengatakan adanya perselingkuhan tidak terbukti.

Sebab menurut Hotman, perselingkuhan itu harus dibuktikan dengan adanya hubungan intim.

“Tapi jangan terburu-buru mengatakan selingkuh, istrilah hukumnya harus ada melakukan hubungan intim. Saya pengen tahu, ada gak dalam persidangannya ditunjukkan video selingkuhnya? video hubungan intimnya? si cewek ngaku gak?,” kata dia lagi.

Jika bukti-bukti itu tidak ada di persidangan, kata dia, maka tidak bisa disimpulkan perselingkuhan.

“Kalau itu nggak ada, secara hukum bukan selingkuh, secara sehari-hari mungkin selingkuh,” tandasnya.

Hotman Paris pun memberikan semangat pada Paula Verhoeven agar melanjutkan hidup dan meniti karir.

Bahkan ia menawarkan Paula untuk menjadi asisten pribadinya.

Baca juga: Paula Verhoeven Adukan Hakim Sidang Cerai ke Komisi Yudisial, Pihak Baim Wong : Bukan Tempatnya

“Halo Paula, kamu sudah waktunya untuk meniti karirmu, saya tunggu kamu chat aku. Siapa tahu kamu bisa jadi aspri khusus,” kata Hotman.

Ia pun meminta Paula Verhoeven untuk segera menghubunginya.

“Paula yang baru cerai diputus oleh hakim katanya selingkuh, saya akan berusaha membuat kamu ceria. Jadi segera chat Hotman, siapa tahu kamu jadi aspri,” katanya.

Hotman menegaskan, pacaran dan selingkuh itu merupakan dua hal yang berbeda di mata hukum.

“Karena di mata hukum selingkuh itu harus karena hubungan intim, kalau hanya pacaran tidak bukti hubungan intim itu tidak selingkuh di mata hukum,” beber dia.

Pengacara kondang itu pun mengaku tak setuju dengan pertimbangan hakim di sidang kasus perceraian itu.

“Jadi saya tidak setuju pertimbangan hukum yang mengatakan Paula selingkuh, kecuali di persidangan ada bukti video itu, tapi rasanya susah mendapatkan video tentang hubungan intim,” ujar Hotman.

Sehingga menurut Hotman, meski sehari-hari kedekatan Paula dengan orang ketiga itu disebut selingkuh, namun tidak terbukti secara hukum.

“Alasan yang tepat adalah hakim mengabulkan perceraian karena pertengkaran terus menerus karena suami sering melihat istri dengan pria lain. Jadi ingat, pacaran dan selingkuh di mata hukum adalah dua hal yang berbeda,” pungkasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved