Ada Napi dan Pengusaha, Ini Identitas 2 Sosok Pria yang Ngaku Ayah Anak Lisa Mariana, RK Selamat?

Di tengah polemik Lisa Mariana yang menuding Ridwan Kamil ayah dari anak perempuannya, muncul 2 sosok lain yang mengaku sebagai ayah biologis. 

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Istimewa, Instagram/@lisamarianaaa
AYAH ANAK LISA - Dengan kemunculan 2 pria ini apakah menyelamatkan Ridwan Kamil yang tertuduh sebagai ayah anak Lisa Mariana? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Munculnya 2 pria yang mengaku sebagai ayah dari anak Lisa Mariana memunculkan misteri siapa ayah biologis sebenarnya. 

Dengan kemunculan 2 pria ini apakah menyelamatkan Ridwan Kamil yang tertuduh sebagai ayah anak Lisa Mariana

Di tengah polemik Lisa Mariana yang menuding Ridwan Kamil ayah dari anak perempuannya, muncul 2 sosok lain yang mengaku sebagai ayah biologis

Terbaru, muncul nama Revelino Tuwasey yang mengklaim sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana

Dalam sebuah wawancara, kuasa hukumnya, Fikri Wijaya, mengungkapkan Revelino atau yang biasa dipanggil Lino, sangat yakin dan memastikan dirinya 100 persen sebagai ayah kandung dari anak Lisa Mariana berinisial CA, yang selama ini diklaim sebagai anak dari Ridwan Kamil

Revelino juga disebut siap melakukan tes DNA dengan anak Lisa Mariana sekaligus membiayainya. 

Fikri pun membeberkan sosok Revelino. Ia mengatakan bahwa kliennya adalah seorang pengusaha

Revelino disebut memiliki sebuah kafe di Pamulang, Tangerang Selatan.

Kafe milik Revelino itu bahkan menjadi saksi pertemuan pertamanya dengan Lisa Mariana

"Perkenalan klien kami dengan LM terjadi awal tahun 2021 di kafe milik klien kami sendiri," bebernya.

Dari akun LinkedIn Revelino, tertulis usaha F&B-nya bernama Bay The Way Cafe, terletak di Kota Tangerang sejak 2019 sampai sekarang.

Di akun tersebut juga tertulis ia merupakan seorang disjoki atau DJ di Aston Marina. 

Adapun sosok lainnya yang mengaku sebagai ayah kandung anak Lisa Mariana adalah seorang narapidana

Bahkan sosok ini sudah menulis surat pengakuan kepada Ridwan Kamil bahwa dirinya adalah ayah kandung CA. 

Baca juga: Bu Cinta Pamer Keharmoniasan dengan Ridwan Kamil, Lisa Mariana Panik Resmi Dilaporkan ke Bareskrim

Dibongkar oleh Hotman Paris, ada seorang narapidana di penjara yang membuat surat pernyataan berupa pengakuan ayah dari anak Lisa Mariana berinisial CA. 

"RK kasih ada surat pernyataan dari seseorang napi di penjara yang mengaku sebagai Bapak dari anak itu," ucap Hotman Paris

"Cowok itu mengaku sebagai ayah dari anak ini," sambungnya. 

Hotman pun menyarankan agar narapidana tersebut membuat video pengakuan. 

Hal tersebut untuk memperkuat bukti surat pernyataan yang kini sudah di tangannya. 

"Makannya saya bilang ke RK, jangan hanya surat pernyataan, suruh bikin video. Surat pernyataannya ada di saya, tapi videonya belum ada," ujarnya. 

Hotman juga memiliki bukti chat berisi informasi penting terkait hubungan antara Ridwan Kamil dan Lisa Mariana.

"RK kirim WA ke saya, tunjukan WA dari si cewek itu. Intinya bahwa mereka baru ketemu bulan Juni 2021," ujar Hotman Paris.

Dalam percakapan tersebut, Lisa Mariana diketahui sudah dalam keadaan hamil pada bulan Mei 2021, sebelum bertemu dengan Ridwan Kamil pada Juni 2021.

Baca juga: PILU Bapak Tua Tawarkan Jasa Cabut Rumput, Tak Masalah Dibayar Air Minum, Rumah Dijual Saudaranya

Ridwan Kamil selamat? 

Ridwan Kamil menolak seluruh somasi yang dilayangkan Lisa Mariana melalui tim kuasa hukumnya. 

Alasannya karena ia merasa tidak pernah punya hubungan hukum dengan Lisa Mariana.

"klien kami menolak seluruh dalil-dalil dalam somasi tersebut karena tidak pernah klien kami memiliki hubungan hukum apapun sebagaimana yang diklaim oleh saudari LM,”ucap salah seorang tim penasihat hukum Ridwan Kamil, Heribertus S Hartono. 

Ridwan Kamil juga tidak ingin mengomentari gosip-gosip dan berbagai informasi bohong yang disampaikan oleh Lisa Mariana kepada publik.

Selain itu, Ridwan Kamil telah secara resmi melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada 11 April 2024 lalu. 

Oleh Ridwan Kamil, Lisa Mariana dilaporkan telah melanggar aturan yang tertuang dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Ia kini menyerahkan secara penuh proses penanganan hukum tersebut kepada polisi.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved