Breaking News

Aksi Heroik Saat Kebakaran, Sugianto dan 2 WNI Lain Dapat Visa Tinggal Jangka Panjang di Korea

Ketiga WNI tersebut diberi status tinggal jangka panjang (F-2) dengan kategori 'Special Contributor Residence' atau kependudukan kontributor khusus.

Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Kementerian Kehakiman Korea Selatan via naver
WNI DAPAT PENGHARGAAN DI KORSEL - Tiga WNI Sugianto (31), Dipio Leo (24), dan Vicky Septa Eka (24) mendapat penghargaan dari Kementerian Kehakiman Korea Selatan setelah aksi heroik mereka menyelamatkan para lansia dari kebakaran hutan di Yeongdok, Korea Selatan akhir Maret 2025 lalu. 

Mereka pun memberi selamat kepada Sugianto, Dipio, dan Vicky.

Sebelumnya, ketika kebakaran hutan yang bermula di Uiseong-gun, Gyeongsangbuk-do pada Selasa (25/3/2025) malam lalu menyebar ke desa pesisir Chuksan-myeon, Yeongdeok-gun, Sugianto menggendong penduduk di punggungnya bersama kepala desa nelayan dan mengevakuasi mereka ke area pemecah gelombang sejauh 300 meter.

Pada hari yang sama, Dipio Leo menggendong seorang wanita tua yang terisolasi di rumahnya dan membantunya menyelamatkan diri ke pemecah gelombang, lalu menuntun pasangan tua yang kesulitan bergerak karena usia tua ke tempat yang aman.

Sementara, Vicky membantu Tim Penyelamat Yeongdeok dari Asosiasi Penyelamat Laut Korea menyelamatkan dan mengangkut banyak penduduk yang terisolasi di pemecah gelombang di dekatnya.

Sumber: news.naver.com

(TribunnewsBogor.com/Tia)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved