Aksi Heroik Saat Kebakaran, Sugianto dan 2 WNI Lain Dapat Visa Tinggal Jangka Panjang di Korea
Ketiga WNI tersebut diberi status tinggal jangka panjang (F-2) dengan kategori 'Special Contributor Residence' atau kependudukan kontributor khusus.
Penulis: Tiara A. Rizki | Editor: Tiara A. Rizki
Mereka pun memberi selamat kepada Sugianto, Dipio, dan Vicky.
Sebelumnya, ketika kebakaran hutan yang bermula di Uiseong-gun, Gyeongsangbuk-do pada Selasa (25/3/2025) malam lalu menyebar ke desa pesisir Chuksan-myeon, Yeongdeok-gun, Sugianto menggendong penduduk di punggungnya bersama kepala desa nelayan dan mengevakuasi mereka ke area pemecah gelombang sejauh 300 meter.
Pada hari yang sama, Dipio Leo menggendong seorang wanita tua yang terisolasi di rumahnya dan membantunya menyelamatkan diri ke pemecah gelombang, lalu menuntun pasangan tua yang kesulitan bergerak karena usia tua ke tempat yang aman.
Sementara, Vicky membantu Tim Penyelamat Yeongdeok dari Asosiasi Penyelamat Laut Korea menyelamatkan dan mengangkut banyak penduduk yang terisolasi di pemecah gelombang di dekatnya.
Sumber: news.naver.com
(TribunnewsBogor.com/Tia)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.