Kabar Artis
Bela Paula Verhoeven, Hotman Paris Sebut Pacaran Tanpa Bukti Hubungan Badan Bukan Selingkuh
Ia menilai bahwa putusan hakim dalam kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kurang tepat dalam menafsirkan isu perselingkuhan
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengacara kondang Hotman Paris membela Paula Verhoeven atas kasusnya dengan Baim Wong.
Menurutnya, tuduhan perselingkuhan yang dilayangkan pada Paula Verhoeven harus disertai bukti konkret berupa adanya hubungan intim.
Ia menilai bahwa putusan hakim dalam kasus perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong kurang tepat dalam menafsirkan isu perselingkuhan.
Sehingga Hotman Paris menyarankan Paula Verhoeven untuk mengajukan banding ke pengadilan tinggi terkait putusan cerai yang telah dijatuhkan.
“Ajukan banding ke pengadilan tinggi. Selingkuh itu harus dibuktikan dengan hubungan badan,” tegas Hotman melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.
Sebelumnya, Paula Verhoeven memang merasa keberatan atas putusan majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Dalam putusan itu disebutkan bahwa Paula Verhoeven terbukti berselingkuh dari Baim Wong.
Ia merasa difitnah dan sedih atas putusan tersebut lantaran dinilai menyudutkannya.
"Sebenarnya saya cukup sedih ya karena menurut saya, fitnah ini sudah terlalu jauh ya," kata Paula Verhoeven.
Dia berdalih tidak pernah berselingkuh selama berumahtangga dengan Baim Wong
Ia juga menyebut tidak ada bukti-bukti perselingkuhan dirinya dengan pria lain.
"Saya secara tegas menyampaikan bahwa tidak ada terjadi perselingkuhan selama saya menjalani pernikahan, dan tidak ada juga bukti-bukti perselingkuhan di persidangan," tegas Paula.
Atas masalah ini, Hotman Paris turut bersimpati kepada Paula Verhoeven.
Lewat Instagram pribadinya, Hotman menyarankan Paula Verhoeven mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan cerainya.
Baca juga: KRITIK Keras Hakim Sidang Cerai Baim Wong, Hotman Paris Dukung Paula Verhoeven Ajukan Banding ke PT
Hotman beralasan bahwa tuduhan selingkuh harus dibuktikan secara hukum melalui adanya hubungan intim.
Ia juga menyebut chat dan foto tidak dapat menjadi bukti yang kuat untuk kasus perselingkuhan.
Pada unggahan lainnya, Hotman Paris menyebut pacaran tanpa adanya hubungan badan belum dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum.
“Kalau hanya berpacaran tanpa adanya bukti video atau hubungan badan, hal tersebut belum dapat dikategorikan sebagai perselingkuhan menurut hukum," ucapnya.
Meski, ia tak memungkiri jika memiliki kekasih di luar pernikahan bisa memicu pertengkaran dan berujung perceraian.
Minta bantuan Hotman Paris
Paula Verhoeven mengajukan permohonan bantuan kepada Hotman Paris.
Paula mengungkapkan perasaannya yang terpukul karena disudutkan oleh tuduhan tersebut.
"Jujur saya memang terpukul disudutkan seperti ini, dan dipermalukan 1 Indonesia," ucapnya.
Ia menyatakan keinginannya untuk bertemu langsung dengan Hotman Paris guna meminta bantuan hukum.
"Kalau memungkinkan, saya ingin berdiskusi juga bang Hotman dan juga kuasa hukum saya. Karena saya pengen sekali dibantuin sama bang Hotman juga," kata Paula.
Ia bersama tim kuasa hukumnya berharap bisa berdiskusi langsung dengan Hotman Paris terkait langkah hukum yang bisa mereka tempuh selanjutnya.
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris langsung memberikan respons positif.
Ia mengajak Paula Verhoeven bertemu di Bali pada hari Senin, 21 April mendatang.
"Dear Paula: aku di bali dansa di atlas! Senin temu ya," kata Hotman Paris.
Nekat Kejar Cinta DJ Panda hingga Hamil di Luar Nikah, Ternyata Ini Profesi Sintiya Acil, Densu Syok |
![]() |
---|
Adu Argumen Fans Arhan vs Zize, Saling Tuding Pemicu Cerai, Para Kaum Hawa Lain Bak Lomba 17-an |
![]() |
---|
RK Akhirnya Jawab Permintaan Tes DNA Ulang, Lisa Mariana Langsung Pamer Status Baru: Janda Gemoy |
![]() |
---|
BOCOR Isi Gugatan Cerai Pratama Arhan, Ini 3 Alasan Arho Ingin Pisah dari Azizah Salsha: Tidak Nurut |
![]() |
---|
Bersyukur Tak Jadi Cerai, Erin Duga Ada yang Pengaruhi Andre Taulany Untuk Pisah, Ini Sosoknya! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.