JANGGAL Pengakuan Mulyana Soal Alasan Mutilasi Pacar Karena Hamil, Hasil Autopsi Korban Mengejutkan

Pengakuan pemuda bernama Mulyana yang membunuh dan memutilasi pacarnya karena hamil disebut janggal. Hasil autopsi korban bongkar fakta sebenarnya.

Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
kolase Youtube channel tv one news dan Tribunnews
PRIA MUTILASI PACAR: Tangkapan layar sosok Mulyana pemuda asal Serang yang jadi pelaku pembunuhan. Pengakuan pemuda bernama Mulyana yang membunuh dan memutilasi pacarnya karena hamil disebut janggal. Hasil autopsi korban bongkar fakta sebenarnya, disadur pada Selasa (22/4/2025). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Pengakuan Mulyana, pemuda asal Serang, Banten yang jadi tersangka pembunuhan sang pacar, SA disebut janggal.

Sebab dalam ceritanya kepada penyidik, pemuda 23 tahun itu mengaku nekat menghabisi nyawa sang pacar karena pacarnya itu hamil.

Ogah tanggung jawab, Mulyana akhirnya tega membunuh lalu memutilasi SA.

Namun pengakuan Mulyana itu dibantah keras oleh keluarga korban.

Keluarga SA membantah bahwa korban tengah berbadan dua saat dibunuh Mulyana.

Terkait dengan perbedaan pengakuan dari pelaku dan keluarga korban, sebuah fakta mengejutkan terkuak.

Dokter ahli forensik membongkar hasil autopsi jasad korban mutilasi Mulyana.

Dari fakta hasil autopsi itulah terkuak fakta soal apakah SA hamil atau tidak saat dibunuh.

Untuk diketahui, Mulyana telah mengakui semua perbuatannya yakni membunuh dan memutilasi jasad SA pada Minggu (13/4/2025).

"Benar (membunuh pacar). 2 sampai 3 tahun (pacaran)," ungkap Mulyana menjawab pertanyaan penyidik, dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan youtube tv one news, Selasa (22/4/2025).

Adapun perihal alasannya membunuh sang kekasih, Mulyana mengurai alasan.

Bahwa ia gusar karena dipojokkan oleh SA atas kehamilannya.

"Korban memojokkan saya dan minta pertanggungjawaban saya atas kehamilannya," sambungnya.

PELAKU MUTILASI DI BANTEN - Kolase foto MY (23) pelaku pembunuhan yang tega memutilasi jasad pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang.
PELAKU MUTILASI DI BANTEN - Kolase foto MY (23) pelaku pembunuhan yang tega memutilasi jasad pacarnya SA (19) di Desa Gunung Sari, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Serang. (TribunBanten.com/Muhammad Uqel, Dok. Istimewa)

Bantahan keluarga korban

Atas pengakuan tersangka yang menyebut SA hamil, keluarga korban meresponnya.

Paman korban, Jama'in membantah dengan keras bahwa sang keponakan berbadan dua.

Diungkap Jama'in, ia tidak percaya jika SA hamil karena selama ini korban dikenal sosok yang baik.

"Menurut saya (korban) anak baik-baik, enggak aneh-aneh, tahu persis, (korban) rajin," pungkas Jama'in sembari menangis.

Setali tiga uang dengan Jama'in, sepupu korban juga mengurai hal serupa.

Sepupu korban, Rukiyah tak yakin jika SA tengah mengandung.

Sebab kata Rukiyah, korban sudah lama tidak bertemu dengan pelaku meskipun berstatus pacaran.

"Pembunuhan alasannya karena hamil, saya sebagai keluarga tidak terima. Korban tuh baru ketemu sama si cowok baru satu kali ini. Udah lama enggak ketemu-ketemu kan," imbuh Rukiyah.

Lagipula diungkap Rukiyah, korban selalu bersama dengannya tiap kali pergi ke suatu tempat ataupun bertemu pelaku.

Selama ini diketahui Rukiyah, korban kerap di rumah saja tidak ke mana-mana.

"Korban itu rajin ngaji, baik, enggak pernah ke mana-mana. Selalu di rumah. Ke mana-mana sama saya juga," ujar Rukiyah.

PRIA MUTILASI PACAR: Tangkapan layar sosok pemuda asal Serang (kiri) yang ditangkap usai memutilasi pacar. Warga membongkar keseharian pelaku. Ternyata pelaku pernah viral masuk program televisi di tahun 2016 lalu yakni Orang Pinggiran (kanan), disadur pada Senin (21/4/2025).
PRIA MUTILASI PACAR: Tangkapan layar sosok pemuda asal Serang (kiri) yang ditangkap usai memutilasi pacar. Warga membongkar keseharian pelaku. Ternyata pelaku pernah viral masuk program televisi di tahun 2016 lalu yakni Orang Pinggiran (kanan), disadur pada Senin (21/4/2025). (kolase Tribunnews dan Youtube Trans 7)

Namun memang kata Rukiyah, sempat ada pesan aneh yang diucap korban sebelum meninggal dunia.

Yakni korban ragu apakah bisa merayakan lebaran Idul Fitri 2025 atau tidak.

"Bulan puasa juga dia masih main kan. Dia bilang kayak gini 'lebaran bisa ikut idul fitri enggak ya'," ucap Rukiyah.

Atas perbuatan pelaku, keluarga minta agar Mulyana dihukum berat.

"Sesuai aturan hukum yang berlaku, mohon dihukum seadil-adilnya. Kami tidak terima, mohon dihukum seberat-beratnya, kalau bisa nyawa bayar nyawa lah," pinta Jama'in.

Hasil autopsi

Ada perbedaan antaran pengakuan pelaku dan asumsi keluarga korban, soal kehamilan SA akhirnya terkuak melalui hasil autopsi.

Dilansir dari TribunnewsBogor.com, Dokter Ahli Unit Forensik Biddokes Polda Banten, Donald Rinald menyebut tidak ditemukan janin di rahim korban.

"Kalau masalah hamil, memang pada saat autopsi kami angkat itu rahimnya (korban) kosong. Jadi kami tidak bisa memastikan apakah itu hamil atau tidak," imbuh Donald Rinald.

Meski begitu, tim dokter menyebut masih ada bagian korban yang belum diautopsi.

Hal itu karena bagian tangan korban yang dimutilasi pelaku masih belum ditemukan.

"Secara histopatologi forensik memang tadi baru diperiksa pada tungkai kanan dan kiri itu menandakan bahwa itu didapatkan kekerasan tajam pada saat korban masih hidup," kata Donald Rinald.

Baca juga: Pelaku Mutilasi di Banten yang Pernah Masuk TV Saat SD Dikenal Pendiam, Kini Terancam Hukuman Mati

Kronologi Mulyana bunuh dan mutilasi korban

Sebelumnya diwartakan, polisi mengurai kronologi Mulyana menghabisi nyawa sang kekasih.

Pada Minggu (13/4/2025)  Mulyana mengajak SA untuk membeli bakso di wilayah Ciomas, Serang.

Sebelumnya, Mulyana dan SA sempat bersitegang saat SA mengakui dirinya hamil.

Setelah menjemput SA, Mulyana pun mengajak sang pacar ke wilayah Peninjauan dengan dalih untuk membicarakan soal tanggung jawab kehamilan.

Usai dari lokasi Peninjauan, Mulyana mengajak SA ke Gunung Kupa dengan alasan hendak COD barang.

Di momen itulah Mulyana mengarahkan sepeda motornya untuk menuju ke perkebunan karet yang sepi lalu masuk ke hutan.

Merasa kondisi aman, Mulyana langsung mencekik korban menggunakan kerudung SA.

Melihat SA tak sadarkan diri, Mulyana langsung mendorong korban dari tebing lalu kembali mencekiknya.

Tak puas dengan aksi kejinya, Mulyana pulang ke rumah lalu mengambil golok.

Ternyata golok tersebut dipakai Mulyana untuk memutilasi tubuh korban.

Mulyana lalu membuang potongan tubuh korban seperti kepala, tangan, kaki, dan perut ke sungai.

Lalu sisa tubuh korban ditutupi dengan daun pisang dan tumpukan kayu dibiarkan di dalam hutan.

Atas perbuatannya, tersangka yakni Mulyana terancam dijerat pasal 340 KUHAP dengan ancaman hukuman mati.

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved