Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pohon Rindang di Sukamantri Bogor Banyak Menghilang, Pegiat Alam Geram, Klarifikasi TNHGS Berbeda

Sejumlah pegiat alam terkejut melihat pepohonan rindang di Kawasan Bumi Perkemahan Sukamantri Tamansari, Kabupaten Bogor hilang misterius.

|
Penulis: yudistirawanne | Editor: Yudistira Wanne
Tangkapan layar Bogor_Terkini
PENEBANGAN POHON - Sejumlah pegiat alam terkejut melihat pepohonan rindang di Kawasan Bumi Perkemahan Sukamantri Tamansari, Kabupaten Bogor hilang misterius. 

Berikut klarifikasi TNHGS

1.Bahwa tidak ada penebangan pohon hidup di area tersebut. 

Kegiatan yang dilakukan adalah pemotongan batang pohon yang telah tumbang dengan sendirinya dan dalam kondisi lapuk. 

Potongan kayu tersebut hanya dicacah menjadi bagian-bagian kecil dan tidak diperbolehkan untuk dibawa keluar dari kawasan Taman Nasional, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku.

2. Saat ini, pengelolaan Bumi Perkemahan Sukamantri berada di bawah pihak pengelola baru, yaitu PT. HRL. 

Pengelola melakukan pembenahan area dan pembangunan sarana prasarana wisata, guna meningkatkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung. 

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, pihak pengelola juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Desa Sukamantri untuk memberdayakan masyarakat setempat sebagai tenaga kerja.

Respon Gubernur Jawa Barat

Di sisi lain, dugaan penebangan pohon di hutan lindung Kabupaten Bogor langsung disorot Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Semua berawal dari aduan warga di Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari.

Aduan itu disampaikan kuasa hukum warga, Dwi Arswendo secara langsung kepada Dedi Mulyadi saat tengah berkunjung ke titik longsor di Jalan Saleh Danasasmita, Kota Bogor.

Kepada Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Dwi menyampaikan adanya kerusakan pada lahan pertanian warga diduga oleh salah satu perusahaan di Desa Sukaluyu, Tamansari.

"Lahan pertanian dan lahan garapan warga, dan sekarang sudah gundul pak Gubernur," ucap Dwi.

"Tapi izinnya belum ada? Dia pemegang sertifikat bukan?," tanya Dedi Mulyadi.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan akan menindaklanjuti aduan tersebut.

Dedi Mulyadi juga akan melibatkan aparat Satpol PP serta kepolisian jika terbukti adanya tindak pidana yang dilakukan perusahaan.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved