SISI Gelap Kos-kosan di Sindangrasa Bogor, Jual Beli Minuman Keras Hingga Prostitusi Online
Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.
Kos-kosan yang dirazia ini yakni Esqu dan kos-kosan 40.
Kepala Bidang Gakperda pada Satpol PP Asep Setia Permana mengatakan, razia ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat.
“Kami menerima adanya laporan masyarakat. Alhasil kami merazia dua kos-kosan tersebut,” kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com.
Untuk kos-kosan Esqu Satpol PP berhasil menyita 194 botol miras berbagai merek yang dijual secara online.
Sedangkan untuk kos-kosan 40, Satpol PP berhasil merazia 10 pasangan bukan suami istri yang terindikasi terlibat prostitusi online.
Barang bukti termasuk pasangan langsung diangkut ke Mako Satpol PP.
Pemilik kos-kosan pun kena tegur ke depannya agar lebih selektif memilih penghuni.
“Peringatan lisan kepada pengelola kosan, agar bisa mengontrol siapa aja yanh sewa kost dan tamu yang datang. Jangan memberikan ruang tempat kost menjadi tempat berbuat asusila,” tandasnya.
Penampakan Kontrakan Kakak Adik di Bogor yang Gantian Seragam Demi Sekolah, Ayah Tiada, Ibunya ODGJ |
![]() |
---|
Sambangi Kantor FPK Kota Bogor, Jenal Mutaqin Puji Sikap Anggota yang Tidak Ikut Aksi Demonstrasi |
![]() |
---|
Longsor di Margajaya Kota Bogor, Lantai Rumah Warga Tak Sentuh Tanah |
![]() |
---|
Diduga Curi Handphone di Pasar Jonggol Bogor, Seorang Wanita Paruh Baya Diamankan |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Raih Penghargaan Digital Transformation Governance Index dari UGM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.