Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

SISI Gelap Kos-kosan di Sindangrasa Bogor, Jual Beli Minuman Keras Hingga Prostitusi Online

Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.

Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Dokumentasi Satpol PP Kota Bogor
RAZIA KOS BOGOR - Detik-detik Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam. Berikut adalah sederet fakta kos-kosan di Kota Bogor dirazia Satpol PP setelah mendapatkan aduan dari warga. Kosan tersebut terletak di Sindangrasa, Bogor Timur. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR TIMUR - Satpol PP Kota Bogor merazia dua kos-kosan di wilayah Sindangrasa, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Senin (21/4/2025) malam.

Kos-kosan yang dirazia ini yakni Esqu dan kos-kosan 40.

Kepala Bidang Gakperda pada Satpol PP Asep Setia Permana mengatakan, razia ini dilakukan usai adanya laporan masyarakat.

“Kami menerima adanya laporan masyarakat. Alhasil kami merazia dua kos-kosan tersebut,” kata Asep saat dihubungi TribunnewsBogor.com.

Untuk kos-kosan Esqu Satpol PP berhasil menyita 194 botol miras berbagai merek yang dijual secara online.

Sedangkan untuk kos-kosan 40, Satpol PP berhasil merazia 10 pasangan bukan suami istri yang terindikasi terlibat prostitusi online.

Barang bukti termasuk pasangan langsung diangkut ke Mako Satpol PP.

Pemilik kos-kosan pun kena tegur ke depannya agar lebih selektif memilih penghuni.

“Peringatan lisan kepada pengelola kosan, agar bisa mengontrol siapa aja yanh sewa kost dan tamu yang datang. Jangan memberikan ruang tempat kost menjadi tempat berbuat asusila,” tandasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved