Breaking News
Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2025

Mau Kurban di Idul Adha 2025 Tapi Belum Aqiqah, Apakah Sah? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama

Menurut sebagian besar para ulama, seseorang yang belum melaksanakan aqiqah di waktu kecilnya namun hendak berkurban saat Idul Adha diperbolehkan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
(ilustrasi) HUKUM BERKURBAN - Sebagaimana diketahui, Idul Adha identik dengan penyembelihan dan pembagian hewan kurban..Lantas benarkah orang belum aqiqah tidak boleh kurban?  

Hal ini juga diamini dan dibenarkan oleh beberapa ulama besar, seperti Ibnu Sirin, Al-Hasan Al-Basri, dan Qatadah.

Dari sudut pandang ulama Madzab Syafii ditemukan perbedaan pendapat berdasarkan penuturan dari Imam Ibnu Hajar Al Haitami.

Pendapat tersebut berbunyi apabila seseorang menyembelih satu hewan digabung maka hanya akan mendapatkan pahala dari salah satunya.

Namun, dari sudut pandang ulama Madzab Syafii lainnya, yaitu Imam Romli memiliki pendapat bahwa menggabungkan kurban dan aqiqah akan tetap mendapatkan pahala keduanya.

Tentunya harus berlandaskan niat atas keduanya, karena apabila tidak ada niat ganda maka pahalanya tidak akan ganda pula.

Tips Memilih Hewan Kurban yang Sehat

1. Hewan ternak yang diperbolehkan adalah unta, kambing, domba, sapi, kerbau.

2. Kambing atau domba berumur 1 tahun, sapi atau kerbau berumur 2 tahun. 

3. Harus dalam kondisi sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda sakit. 

4. Tidak kurus, calon hewan kurban memiliki nafsu makan yang baik, lincah, mata bersinar, dan bulu tidak kusam.

5. Pilihlah hewan kurban yang diternak di lingkungan yang bersih dan jauh dari polusi udara.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved