Heboh Sejumlah Oknum Ormas Resahkan Masyarakat, Ketum Mathlaul Anwar Bilang Begini

Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarif mengatakan bahwa adanya sebagian ormas yang bermasalah tidak menjadikan keseluruhan ormas yang

|
Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Naufal Fauzy
Dok. Mathlaul Anwar
HEBOH ORMAS - Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarif mengatakan bahwa adanya sebagian ormas yang bermasalah tidak menjadikan keseluruhan ormas yang ada ikut mendapatkan stigma sosial.  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Organisasi masyarakat (ormas) adalah wadah bagi kesamaan ide dan gagasan sekelompok warga negara yang tergabung didalamnya. 

Belakangan ini muncul banyak kontroversi terhadap eksistensi ormas

Terlepas dari itu ormas adalah salah satu produk sistem demokrasi berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, yang menjadi kesepakatan para pendiri bangsa. 

Ketua Umum Ormas Mathlaul Anwar KH Embay Mulya Syarif mengatakan bahwa adanya sebagian ormas yang bermasalah tidak menjadikan keseluruhan ormas yang ada ikut mendapatkan stigma sosial. 

Ulama senior asal Banten ini pun menjelaskan, ormas itu sejatinya berfungsi sebagai pengikat kesatuan masyarakat, khususnya ormas keagamaan.

“Ormas harus menjadi menjalankan fungsi kaderisasinya agar para anggotanya mampu menjadi agen perdamaian dan persatuan bangsa. Semua ormas di Indonesia harus berlandaskan Pancasila. Nilai-nilai Pancasila itulah yang harus dijunjung oleh semua ormas, baik ormas keagamaan maupun ormas secara umum. Kalau melanggar nilai-nilai Pancasila, ya ditutup saja atau dibubarkan. Pemerintah punya hak memaksa sebagai bentuk supremasi hukum,” ungkap KH Embay di Serang, Selasa (29/4/2025). 

Seperti diketahui, Pemerintah telah membubarkan beberapa ormas seperti HTI dan FPI yang terbukti bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. 

Menurut KH. Embay, alangkah baiknya jika tindakan pembubaran yang dilakukan Pemerintah juga diikuti dengan kebijakan lanjutan yang mampu membatasi ruang gerak dari para mantan anggota ormas radikal. 

“Misalnya saja HTI sudah dibubarkan, tapi kan orang-orangnya sebagian besar tidak ditangkap. Tokoh-tokohnya (eks-HTI) harusnya ditangkap. Saat ini, mereka tetap jalan terus tanpa adanya HTI sebagai organisasinya. Media dakwah mereka ke masjid-masjid masih berjalan, melalui media sosial juga terus aktif. Pemerintah harus tegas. Kalau perlu, blokir media mereka atau tangkap tokoh-tokohnya,” paparnya.

KH. Embay juga bercerita tentang mantan anggota kelompok radikal yang ikut bergabung dengan Mathlaul Anwar setelah mereka bersedia mengucapkan ikrar setia NKRI dan telah menjalankan hukumannya. 

Selain itu,ia juga menyampaikan komitmen Mathlaul Anwar sebagai salah satu ormas keagamaan tertua dan terbesar di Banten. 

Dengan tagline “Menata Umat, Merekat Bangsa,” organisasi Mathla’ul Anwar selalu memposisikan dirinya agar sejajar dengan landasan bernegara Republik Indonesia. Hal ini yang patut dicontoh bagi kelompok masyarakat lainnya. 

“Kalau di Mathla'ul Anwar kan kita tegas. Bahkan kami punya mantan-mantan napi teroris yang sekarang sudah lunak. Melunaknya mereka (eks-napiter) itu terjadi karena kami punya sikap yang tegas untuk membina dan mengawasi. Kalau ada anggota organisasi yang melanggar dasar negara, langsung kami pecat. Kami tidak akan kompromi soal hukum,” tegas KH. Embay.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved