Kabar Artis
MAKIN Panas, Baim Wong Balas Aduan Paula Verhoeven Soal Kekerasan Seksual, Kini Ikut Ajukan Banding
Perseteruan Antara Baim Wong dan Paula Verhoeven Tampaknya Makin Memanas. Baim Wong Akan Ajukan Banding Setelah Diadukan Paula ke Komnas Perempuan.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Perseteruan Baim Wong dan Paula Verhoeven setelah resmi bercerai tampaknya makin panas.
Tak terima diadukan ke Komnas Perempuan soal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kekerasan seksual, Baim Wong bakal lakukan banding.
Baim Wong melalui Kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid membantah telah melakukan KDRD kepada Paula Verhoeven.
Pada Rabu (30/4/2025), Paula Verhoeven mendatangi Komnas Perempuan untuk mengadukan Baim Wong.
Paula mengaku mendapat kekerasan berupa fisik, seksual, ekonomi, hingga psikis dari Baim Wong.
Namun hal itu dibantah oleh Fahmi Bachmid yang mengatakan kalau dugaan itu tidak terbukti di persidangan.
"Secara telak, itu pertimbangan hakim menyatakan tidak bisa terbukti adanya KDRT baik secara psikis maupun fisik. Aneh kalau mereka tidak baca pertimbangan tersebut. Atau kalau tidak punya putusan, saya kasih," kata Fahmi dikutip dari Youtube Intens Investigasi, Jumat (2/5/2025).
Soal adanya video yang dibawa Paula Verhoven soal dugaan KDRT, menurut Fahmi itu hanya konten semata.
"Konten bisa terjadi kepada mana saja, artinya bagian dari profesi dan sebagainya," ujarnya.
Ia pun menjelaskan bahwa video Baim Wong menarik tangan Paula itu tidak diperdebatkan di persidangan.
"Apakah itu ditarik, seingat saya pada saat proses itu, itu adalah proses adegan film kalau enggak salah. Jadi itu bukan proses apa, tapi bagian dari persoalan profesi terkait dengan adegan film. Kalau tidak salah seperti itu. Dan itu tidak ada terjadi perdebatan kok di dalam persidangan, tidak ada," jelasnya.
Bahkan menurut dia, video yang dibawa Paula Verhoeven itu tidak didukung adanya bukti lain.
"KDRT cuma dia nyatakan ada video, setelah video itu tanpa didukung bukti, bukti itu visum, bukti itu keterangan bahwa dia secara psikis merasa menderita, secara fisik menderita ada lebam misalnya," ungkap Fahmi lagi.
Sehingga kata dia, dugaan KDRT itu tidak terbukti di putusan sidang.
"Itu tidak ada semua, sehingga dalam pertimbangan halaman 113, tidak terbukti adanya KRDT sebagaimana yang diatur dalam UU KDRT," tandasnya.
Selain itu, Fahmi mengatakan kalau Baim Wong akan mengajukan banding juga.
Baca juga: MEMANAS Paula Ngadu ke Komnas Perempuan, Alami Kekerasan Seksual, Baim Wong Akui Cium Wanita Lain
"Dalam setiap perkara, siapapun yang berperkara, apabila dia dalam perkara ada putusan dalam tingkat pertama dia tidak mengajukan upaya hukum banding, maka dia tidak bisa mengajukan upaya hukum kasasi, begitu sebaliknya," jelas dia.
Baim Wong pun mengaku akan melakukan banding, setelah Paula Verhoeven mengajukan banding terlebih dahulu.
"Jadi kedua belah pihak harus menggunakan upaya hukum tersebut apabila hak dia supaya dapat diberikan oleh hukum. Tanpa Anda banding, Anda tidak bisa kasasi. Jadi saya tidak mau sampai hak daripada Baim itu hilang, makanya kita ajukan upaya hukum juga, banding," tutur dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum Paula Verhoeven, Siti Aminah Tardi mengatakan, Paula Verhoeven mengadu ke Komnas Perempuan, pernah mengalami sejumlah kekerasan saat menjadi istri sah Baim Wong.
"Komnas Perempuan telah menerima pengaduan kekerasan berbasis gender dalam bentuk kekerasan fisik, kekerasan psikis, kekerasan seksual, dan kekerasan ekonomi yang dialami oleh Ibu Paula sebagai istri," jelasnya.
Paula Verhoeven bahkan membawa bukti berupa rekaman CCTV terkait tindak kekerasan tersebut.
"Kami sudah menyampaikan bukti CCTV dan keterangan dari ahli digital forensik yang menilai rekaman CCTV yang menerangkan kekerasan fisik yang dialami oleh Paula," kata Aminah lagi.
Bahkan bukti KRDT juga sudah disampaikan dalam sidang cerai Paula dan Baim.
Baca juga: GERAM Baim Wong Diserang Lagi, ART Akhirnya Bongkar Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven: Aku Lihat
Namun hal itu tidak pernah disampaikan oleh pihak juru bicara.
Aminah juga mengatakan bahwa dalam fakta persidangan Baim mengaku pernah mencium perempuan lain.
"Dalam persidangan itu ada pengakuan dari saudara Baim bahwa dia mencium perempuan lain di dalam perkawinan," jelas dia lagi.
"Dalam konteks hukum perdata, pengakuan itu adalah pembuktian yang sempurna," tambahnya.
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Nathalie Holscher Ketar-ketir, Muncul Bukti Video Parodi Erika Carlina Hamil, Kini Ikut Di-blacklist |
![]() |
---|
Sosok Pacar DJ Panda Saat Erika Carlina Hamil, Temannya Buka Suara, Ternyata Sudah Punya Anak Juga |
![]() |
---|
Terungkap Pertemuan Pertama Erika Carlina dengan DJ Panda, Baper Dapat Gift TikTok Berujung ke Hotel |
![]() |
---|
Akhirnya Erika Carlina Bongkar Kebohongan DJ Panda, Isi DM Ini Jadi Bukti Siapa yang Ngebet Deketin |
![]() |
---|
Blunder Nathalie Holscher Soal Kasus Kehamilan Erika Carlina, CCTV DJ Panda di Rumahnya Jadi Bukti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.