Idul Adha 2025

Hukum Kurban Idul Adha Atas Nama Orang yang Sudah Meninggal, Apakah Diperbolehkan?

Bagi umat muslim yang mampu, dianjurkan untuk berkurban saat perayaan Idul Adha 2025 nanti. Namun apakah boleh kurban untuk orang yang sudah meninggal

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
HUKUM BERKURBAN - Hukum kurban atas nama orang yang sudah meninggal. Pahami jelang Idul Adha 2025. 

Tokoh agama kenamaan, Ustaz Khalid Basamalah memberikan penjelasan mengenai tata cara berkurban yang baik saat Idul Adha nanti.

1. Umur hewan kurban musinnah

Ustaz Khalid Basamalah mengatakan jangan menyembelih hewan kurban kecuali musinnah.

Musinnah adalah hewan yang sudah masuk usia dewasa.

Adapun yang dimaksud musinnah untuk unta adalah berumur 5 tahun, sementara sapi minimal 2 tahun, dan kambing 1 tahun.

"Jika tidak mendapatkan kambing musinnah, maka carilah jadza’ah, yaitu domba yang berumur 2 bulan," jelas Ustaz Khalid Basamalah.

2. Hewan kurban tidak boleh cacat

sebuah hadits dari Al-Barra’ bin ‘Azib ra, Rasulullah bersabda ada empat jenis hewan yang tidak sah untuk dijadikan kurban, yaitu cacat sebelah matanya dengan cacat yang jelasa, sakit dengan sakit yang jelas, pincang dengan kepincangan yang jelasu, serta kurus kering. 

3. Berkurban selepas shalat Idul Adha

Ustaz Khalid Basamalah mengatakan, siapa yang berkurban sebelum shalat Idul Adha selesai, termasuk khutbahnya, maka tidak dihitung kurban.

4. Daging kurban dibagikan sebagian, dimakan sebagian

Sebagaimana disebutkan dalam surat Al-Hajj ayat 28.

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan 1 atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved