Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2025

Syarat Umur Hewan Kurban Kambing dan Sapi untuk Idul Adha 2025, Cek Juga Ciri Fisik yang Sehat

Mulai cari tahu hewan kurban yang layak dibeli jelang Idul Adha 2025, serta mengecek ciri fisik yang sehat.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Dokumentasi TribunnewsBogor.com
USIA HEWAN KURBAN - Jelang Idul Adha 2025, mulai cari tahu hewan kurban yang layak dibeli. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Jelang Idul Adha 2025, mulai cari tahu hewan kurban yang layak dibeli.

Mulai dari minimal batas usia hewan kurban, hingga mengecek fisik yang sehat.

Hewan kurban harus dalam kondisi sehat dan tidak cacat. 

Beberapa kondisi fisik yang membuat hewan tidak sah dijadikan kurban antara lain buta sebelah atau keduanya.

Kemudian hewan yang sakit dan penyakitnya tampak jelas, pincang atau tidak dapat berjalan normal, dan hewan yang sangat kurus.

Selanjutnya pada mata hewan kurban tidak ada cairan dan cuping hidung agak basah atau tidak kering. 

Untuk pernapasan atau respirasi sekitar 25-35 kali per menit, misalnya pada sapi, dan ciri lain yang dapat diamati adalah frekuensi pulsus (denyut) sekitar 90 kali per menit. 

Selain itu, suhu tubuh sapi yang sehat sekitar 37-39 derajat Celcius.

Khusus hewan kurban jantan yang sehat memiliki dua testis dengan ukuran yang sama. 

Lantas, berapa usia kambing dan sapi yang pas untuk berkurban?

Setiap jenis hewan memiliki batas minimal usia yang harus dipenuhi agar kurban sah.

Untuk domba, salah satu giginya harus sudah tanggal pada usia enam bulan lebih atau ketika mencapai satu tahun.

Kemudian untuk kambing disyaratkan berumur minimal satu tahun dan telah masuk tahun kedua agar dianggap sah sebagai hewan kurban.

Sapi untuk kurban minimal harus berumur 2 tahun dan sudah memasuki tahun ketiga, yang berarti sapi harus sudah berusia lebih dari 2 tahun dan kurang dari 3 tahun. 

Baca juga: Hukum Pinjam Uang buat Beli Hewan Kurban Idul Adha 2025, Ini Penjelasan Ustaz Adi Hidayat

Sedangkan unta disyaratkan sudah berusia lima tahun.

4 Syarat Sah Kurban Idul Adha

1. Umur hewan kurban musinnah

Jangan menyembelih hewan kurban kecuali musinnah. Musinnah adalah hewan yang sudah masuk usia dewasa.

Adapun yang dimaksud musinnah untuk unta adalah berumur 5 tahun, sementara sapi minimal 2 tahun, dan kambing 1 tahun.

2. Hewan kurban tidak boleh cacat

Rasulullah bersabda ada empat jenis hewan yang tidak sah untuk dijadikan kurban, yaitu cacat sebelah matanya, dengan cacat yang jelas, sakit dengan sakit yang jelas, pincang dengan kepincangan yang jelas, dan kurus kering.

3. Berkurban selepas shalat Idul Adha

Nabi Muhammad mengatakan dalam sebuah hadits yang shahih riwayat Bukhari Muslim.

"Barangsiapa yang shalat seperti shalat kami, dan menyembelih seperti sembelihan kami, maka telah benar penyembelihannya. Dan barangsiapa yang menyembelih sebelum salat Id, maka dia harus menyembelih lagi sebagai gantinya,".

4. Daging kurban dibagikan sebagian, dimakan sebagian

لِيَشْهَدُوا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ فِي أَيَّامٍ مَعْلُومَاتٍ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ ۖ فَكُلُوا مِنْهَا وَأَطْعِمُوا الْبَائِسَ الْفَقِيرَ

Artinya: Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan agar mereka menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan 1 atas rezeki yang Dia berikan kepada mereka berupa hewan ternak. Maka makanlah sebagian darinya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara dan fakir.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved