Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2025

Benarkah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha 2025? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ada larangan potong kuku dan rambut jelang Idul Adha 2025. Benarkah? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
IDUL ADHA 2025 - Ada larangan potong kuku dan rambut jelang Idul Adha 2025 bagi yang ingin berkurban, Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukumnya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Benarkah jika ingin berkurban dilarang potong kuku dan rambut hingga Idul Adha 2025 tiba.

Terkait hukum larangan ini, Ustaz Adi Hidayat memberikan penjelasan.

Dilansir TribunnewsBogor.com dari YouTube Ceramah Pendek, Ustaz Adi Hidayat menyebut larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban ada dalam hadist yang sahih.

مَنْ كَانَ لَهُ ذِبْحٌ يَذْبَحُهُ فَإِذَا أُهِلَّ هِلاَلُ ذِى الْحِجَّةِ فَلاَ يَأْخُذَنَّ مِنْ شَعْرِهِ وَلاَ مِنْ أَظْفَارِهِ شَيْئًا حَتَّى يُضَحِّىَ

Artinya: “Siapa saja yang ingin berkurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berkurban.”

"Jika Anda berkeinginan kurban, maka jangan sekali-kali memotong atau menyentuh kuku dan rambut yang melekat pada tubuh," ungkap Ustaz Adi Hidayat.

Rupanya bukan tanpa tujuan larangan potong kuku dan rambut sebelum kurban.

Para ulama menafsirkan larangan potong kuku dan rambut ini memiliki keistimewaan.

Ustaz Adi Hidayat mengatakan rambut dan kuku adalah bagian tubuh yang banyak melakukan perbuatan dosa.

Rambut dan kuku ini yang nantinya akan menjadi saksi di akhirat, terkait ibadah yang dilakukan seorang muslim.

Padahal Allah berkenan mengampuni dosa orang yang melakukan kurban.

Dengan begitu, dikhawatirkan kuku dan rambut yang menjadi jejak dosa tersebut terlepas dari tubuh sebelum Allah mengampuni dosa-dosanya.

"Sekiranya Allah berkenan mengampuni dosa orang bersangkutan (orang yang melakukan kurban) dari rambut paling atas sampai ujung kuku paling bawah," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Kendati demikian, hukum larangan potong kuku dan rambut adalah sunnah, bukan wajib.

Sehingga tidak akan dikenakan dosa jika memotong rambut dan kuku sebelum Idul Adha, namun akan kehilangan pahala.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved