Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Idul Adha 2025

Benarkah Dilarang Potong Kuku dan Rambut Sebelum Kurban Idul Adha 2025? Ini Kata Ustaz Adi Hidayat

Ada larangan potong kuku dan rambut jelang Idul Adha 2025. Benarkah? Ini penjelasan Ustaz Adi Hidayat.

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Freepik
IDUL ADHA 2025 - Ada larangan potong kuku dan rambut jelang Idul Adha 2025 bagi yang ingin berkurban, Ustaz Adi Hidayat jelaskan hukumnya. 

"Jadi kalau Anda potong pun tidak dosa, akan tetapi Anda kehilangan pahala kebaikan," ujar Ustadz Adi Hidayat.

Baca juga: Syarat Umur Hewan Kurban Kambing dan Sapi untuk Idul Adha 2025, Cek Juga Ciri Fisik yang Sehat

Doa menyembelih hewan kurban

  • Hewan Milik Sendiri

Jika hewan qurban disembelih sendiri, maka doa menyembelih qurban yang diucapkan seperti ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ إِنَّ هَذَا مِنْكَ وَلَكَ

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma inna hadza minka wa laka"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, sesungguhnya (sembelihan) ini dari-Mu dan untuk-Mu.

Atau dengan lafal ini,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ اَللَّهُمَّ هَذَا عَنِّي وَعَنْ أَهْلِ بَيْتِي

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘Anni wa ‘an Ahli Baiti"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah, ini dari hamba dan dari keluarga hamba.

  • Hewan Bukan Milik Sendiri

Jika hewan qurban yang disembelih bukan milik sendiri, artinya si penyembelih statusnya hanya sebagai wakil, maka lafal doa menyembelih qurban seperti ini,

بِسْمِ اللهِ، وَاللهُ أَكْبَرُ، اَللَّهُمَّ هَذَا عَنْ فُلَانٍ

"Bismillahi wallahu Akbar, Allahumma hadza ‘an fulan (sebutkan nama pemiliknya)"

Artinya: Dengan menyebut nama Allah, Allah Maha Besar, Ya Allah ini dari si fulan (sebutkan nama pemiliknya)

Atau dengan lafal ini,

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved