Tak Ketar-ketir Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Roy Suryo Terancam Pidana Berat, Ini Alasannya
Terancam pidana paling berat jika terbukti ijazah Jokowi adalah asli, Roy Suryo mengurai tanggapan mengejutkan perihal nasibnya usai dilaporkan.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
Tapi Roy ingin pembuktikan ijazah dan skripsi Jokowi nantinya dilakukan secara tepat.
"Kalau nanti benar, saya akan bilang benar, kalau nanti tidak, saya akan bilang tidak, kalau itu memang asli, ya kita tes lagi sampelnya. Kalau dari dulu ditunjukkan, sudah selesai dari dulu lah enggak merepotkan banyak orang," imbuh Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Terlanjur Percaya Diri, Skripsi Jokowi di Perpustakaan Ternyata Salinan, Aslinya Disimpan
Terancam pidana paling berat
Terkait dengan sikap ngotot Roy Suryo yang menuding ijazah dan skripsi Jokowi palsu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih C Suhardi mengurai respon menohok.
Menurut Suhardi, yang seharusnya membuktikan tuduhan bahwa ijazah Jokowi diduga palsu itu adalah Roy Suryo Cs, bukan Jokowi.
"Dalam hukum pidana itu jelas kok, dia menuduh, dia harus membuktikan. Kalau dia enggak bisa membuktikan berarti dia fitnah. Atau kalau dia membawa dokumen yang enggak benar," pungkas Suhardi dalam tayangan Youtube Cokro TV.
Karenanya, ahli hukum dan pengacara itu menyebut Roy Suryo sebenarnya sudah salah langkah saat menuduh ijazah Jokowi palsu.
"Roy Suryo ini sebetulnya salah langkah, karena dia terlalu ambisi bagaimana menjatuhkan pak Jokowi sehingga dia lupa proses hukum yang harus dia lalui," kata Suhardi.
"Orang yang menuduh adanya suatu tindak pidana, dia harus membuktikan. Sekarang giliran Roy Suryo membuktikan di depan penyidik, di mana letak kepalsuannya (ijazah Jokowi)," sambungnya.

Lagipula kata Suhardi, nantinya Roy Suryo lah yang terancam dapat pidana paling berat.
Hal itu karena Roy Suryo sebelumnya pernah dipenjara.
Berstatus sebagai residivis, Roy Suryo disebut oleh Suhardi bisa saja diperberat hukumannya jika terbukti mencemarkan nama baik Jokowi.
Hal itu karena Roy Suryo dianggap melakukan kasus hukum berulang setelah keluar dari penjara.
"Kita gerah lihatin dia (Roy Suryo) di luar, dulu (kasus) stupa berkaitan masalah stupa, udah kena kan dia di situ, cuma kenanya enggak banyak. Walaupun enggak banyak, dia itu residivis, jadi kalau dia kena lagi di sini dengan kasus yang sama, hakim boleh menambahkan loh, jadi banyak kenanya," ungkap Suhardi.
Seperti diketahui, Roy Suryo pernah terjerat kasus hukum di bulan Juni 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, awalnya Roy Suryo meretweet meme bergambar stupa candi borobudur yang menyerupai presiden Jokowi.
Kritik Keras Rocky Gerung Soal Reshuffle Kabinet: Ternyata Prabowo Enggak Ngerti Demokrasi Juga |
![]() |
---|
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Lunasi Biaya Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu, Anggaran sampai Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Celetukan Menkeu Purbaya Sadewa Kritik Rocky Gerung yang Selalu Ledek Jokowi: Belajar Ekonomi Lagi |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.