Tak Ketar-ketir Jika Ijazah Jokowi Terbukti Asli, Roy Suryo Terancam Pidana Berat, Ini Alasannya
Terancam pidana paling berat jika terbukti ijazah Jokowi adalah asli, Roy Suryo mengurai tanggapan mengejutkan perihal nasibnya usai dilaporkan.
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Mantan Menpora Roy Suryo mengaku tidak gentar jika nantinya terbukti bahwa ijazah Jokowi adalah asli.
Tak ketar-ketir, Roy Suryo justru sudah mempersiapkan skenario jika tudingannya kepada Jokowi soal ijazah palsu itu salah.
Meski mengaku tak takut soal kemungkinan ijazah Jokowi adalah asli, Roy Suryo kabarnya tetap terancam pidana paling berat dari segi hukum.
Apa alasannya?
Seperti diketahui, Roy Suryo adalah satu di antara empat tokoh yang dilaporkan Jokowi ke polisi terkait tuduhan ijazah palsu.
Roy Suryo ngotot koar-koar di media mengurai keraguannya atas keaslian ijazah Jokowi yang berasal dari UGM.
Bukan cuma ijazah, Roy Suryo juga meyakini skripsi Jokowi adalah palsu.
Kini resmi dilaporkan ke polisi hingga pihak Jokowi mengkalim punya bukti kuat, Roy Suryo disebut-sebut telah terpojok.
Sebab polemik tersebut akan selesai ketika Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya ke penyidik.
Terkait dengan kemungkinan ijazah Jokowi memang asli, Roy Suryo mengurai tanggapannya.
"Kan ada dua nih yang diuji, ijazah sama skripsi. Kalau ijazah kami memang belum memegang ijazah yang benar, fisiknya belum pegang, kecuali yang sudah diposting oleh kader PSI. Kalau ternyata asli, nanti kita lihat, aslinya seperti apa, baru kita cek juga. Saya tetap punya hak untuk mengecek karena pak Jokowi tetap pejabat publik, dia adalah dewan pengarah Danantara bukan rakyat biasa," kata Roy Suryo dalam tayangan Kompas TV dilansir TribunnewsBogor.com pada Jumat (9/5/2025).
Diungkap Roy Suryo, pihaknya memang belum memegang ijazah asli Jokowi.
Kendati demikian, Roy mengaku yakin bahwa skripsi Jokowi adalah palsu.
"Tapi kalau skripsinya dinyatakan asli, mohon izin kami untuk melakukan uji sampel bersama, sampelnya sama enggak, kalau memang yang diuji sampel yang ada di UGM, kami mempertanyakan kok bisa asli, enggak ada lembar pengesahan, enggak ada lembar pengujian, nama dosen pembimbing salah, tidak ada nama pak Kasmudji, bentuk tanda tangan meragukan, tapi kita objektif aja," ungkap Roy Suryo.
Meski begitu, Roy Suryo mengaku bakal mengakui kesalahannya jika nantinya terbukti ijazah Jokowi adalah asli.
Tapi Roy ingin pembuktikan ijazah dan skripsi Jokowi nantinya dilakukan secara tepat.
"Kalau nanti benar, saya akan bilang benar, kalau nanti tidak, saya akan bilang tidak, kalau itu memang asli, ya kita tes lagi sampelnya. Kalau dari dulu ditunjukkan, sudah selesai dari dulu lah enggak merepotkan banyak orang," imbuh Roy Suryo.
Baca juga: Roy Suryo Terlanjur Percaya Diri, Skripsi Jokowi di Perpustakaan Ternyata Salinan, Aslinya Disimpan
Terancam pidana paling berat
Terkait dengan sikap ngotot Roy Suryo yang menuding ijazah dan skripsi Jokowi palsu, Koordinator Tim Hukum Merah Putih C Suhardi mengurai respon menohok.
Menurut Suhardi, yang seharusnya membuktikan tuduhan bahwa ijazah Jokowi diduga palsu itu adalah Roy Suryo Cs, bukan Jokowi.
"Dalam hukum pidana itu jelas kok, dia menuduh, dia harus membuktikan. Kalau dia enggak bisa membuktikan berarti dia fitnah. Atau kalau dia membawa dokumen yang enggak benar," pungkas Suhardi dalam tayangan Youtube Cokro TV.
Karenanya, ahli hukum dan pengacara itu menyebut Roy Suryo sebenarnya sudah salah langkah saat menuduh ijazah Jokowi palsu.
"Roy Suryo ini sebetulnya salah langkah, karena dia terlalu ambisi bagaimana menjatuhkan pak Jokowi sehingga dia lupa proses hukum yang harus dia lalui," kata Suhardi.
"Orang yang menuduh adanya suatu tindak pidana, dia harus membuktikan. Sekarang giliran Roy Suryo membuktikan di depan penyidik, di mana letak kepalsuannya (ijazah Jokowi)," sambungnya.

Lagipula kata Suhardi, nantinya Roy Suryo lah yang terancam dapat pidana paling berat.
Hal itu karena Roy Suryo sebelumnya pernah dipenjara.
Berstatus sebagai residivis, Roy Suryo disebut oleh Suhardi bisa saja diperberat hukumannya jika terbukti mencemarkan nama baik Jokowi.
Hal itu karena Roy Suryo dianggap melakukan kasus hukum berulang setelah keluar dari penjara.
"Kita gerah lihatin dia (Roy Suryo) di luar, dulu (kasus) stupa berkaitan masalah stupa, udah kena kan dia di situ, cuma kenanya enggak banyak. Walaupun enggak banyak, dia itu residivis, jadi kalau dia kena lagi di sini dengan kasus yang sama, hakim boleh menambahkan loh, jadi banyak kenanya," ungkap Suhardi.
Seperti diketahui, Roy Suryo pernah terjerat kasus hukum di bulan Juni 2022 lalu.
Dalam kasus tersebut, awalnya Roy Suryo meretweet meme bergambar stupa candi borobudur yang menyerupai presiden Jokowi.
Atas cuitan Roy Suryo tersebut, sejumlah pihak tidak terima hingga akhirnya melaporkannya ke Polda Metro Jaya.
Di bulan Desember 2022 Roy Suryo pun dinyatakan bersalah dan dijerat pasal menyebarkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Akibatnya, Roy Suryo pun dijatuhkan pidana penjara 9 bulan dan denda Rp150 juta.
Usai beberapa bulan mendekam di penjara, Roy Suryo pun resmi bebas pada Mei 2023.
Lalu di tahun 2025 ini, Roy Suryo kembali dilaporkan ke polisi atas kasus yang juga berkaitan dengan sosok Jokowi yakni tudingan ijazah palsu.
Baca juga: Bocoran Celah Roy Suryo Lolos dari Serangan Jokowi, Tak Jadi Residivis Meski Terbukti Fitnah Ijazah
Kata pengacara Jokowi
Sementara itu, terkait dengan isu ijazah palsu, pengacara Jokowi mengurai fakta baru.
Bahwa hari ini keluarga Jokowi secara langsung mendatangi Bareskrim seraya membawa seluruh ijazah asli milik sang presiden ke-7.
Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mendatangi Bareskrim Polri bersama dengan adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto pada hari ini, Jumat (9/5/2025) sekira pukul 09.29 Wib.
Dalam kedatangannya itu, Wahyudi Andrianto membawa ijazah lengkap Jokowi dari SD sampai perguruan tinggi.
"Semua kita bawa, tapi ini kan teknis kita belum tahu," pungkas Yakup Hasibuan dilansir dari Kompas.com.
Untuk diketahui, penyerahan dokumen berupa ijazah Jokowi itu berkaitan dengan laporan yang dilayangkan sang presiden ke-7.
Diwartakan sebelumnya, Jokowi melaporkan lima orang atas kasus dugaan pencemaran nama baik perihal tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya sejak April 2025 lalu.
Lima orang yang diduga dilaporkan Jokowi itu adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Dokter Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnai Tri Royani.
Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t
Kritik Keras Rocky Gerung Soal Reshuffle Kabinet: Ternyata Prabowo Enggak Ngerti Demokrasi Juga |
![]() |
---|
Bagikan 72 Ijazah Gratis ke Lulusan SMK Yasbam Kota Bogor, Jenal Mutaqin: Uang Rakyat untuk Rakyat |
![]() |
---|
DPRD Kota Bogor Lunasi Biaya Tebus Ijazah Bagi Warga Tidak Mampu, Anggaran sampai Rp7 Miliar |
![]() |
---|
Celetukan Menkeu Purbaya Sadewa Kritik Rocky Gerung yang Selalu Ledek Jokowi: Belajar Ekonomi Lagi |
![]() |
---|
Tak Cuma Skakmat DPR, Menkeu Purbaya Sadewa Juga Berani Kritik Rocky Gerung: Dia Ngeledekin Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.