Sebanyak 11 Wanita Open BO di Kabupaten Bogor Terjaring Razia Satpol PP, 4 di Antaranya Positf HIV

Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Vivi Febrianti
Dok Satpol PP Kabupaten Bogor
OPERASI PEKAT DI BOGOR - Anggota Satpol PP Kabupaten Bogor melakukan pemeriksaan terhadap wanita yang diduga PSK. 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Satpol PP Kabupaten Bogor menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong.

Petugas melakukan penyisiran ke sejumlah tempat yang terindikasi menjadi lokasi prostististusi.

Pada lokasi pertama, petugas mendatangi kontrakan yang berada di dekat SDN Cikaret 2.

Di tempat tersebut petugas berhasil mengamankan tiga wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Kemudian petugas mendatangi lokasi kedua yakni sebuah kontrakan di daerah Ciriung Golf.

Dari lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang yang diduga wanita tuna susila.

Berikutnya petugas mendatangi kontrakan di wilayah Pabuaran Cibinong dan berhasil mengamankan 3 wanita open BO.

Selanjutnya di lokasi terakhir, petugas mengamankan seorang wanita yang juga diduga merupakan PSK dari sebuah kontrakan di sekitar Puri Nirwana.

Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana mengungkapkan, para wanita tersebut menjajakan diri melalui aplikasi MiChat.

"11 wanita tuna susila yang diduga sebagai PSK melalui aplikasi MiChat dibawa ke Mako Satpol PP untuk didata dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk di assessment," ujarnya, Jumat (16/5/2025).

Sementara itu, berdasarkan pemeriksaan lanjutan yang dilakukan terhadap para wanita yang menjajakan diri kepada pria hidung belang tersebut beberapa di antatanya terinfeksi virus.

"Dari hasil yang didalami empat orang mengidap HIV AIDS dalam pantauan penggiat atau pendamping HIV, dan 7 orang wanita tuna susila dirujuk langsung kepada Balai SPRTS Sukabumi," ungkapnya.

Selain itu, dalam operasi ini Satpol PP Kabupaten Bogor juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari salah satu warung kelontong di Jalan Setu Cikaret.

Anwar Anggana mengungkap, minuman beralkohol yang disita berjumlah 535 botol dari berbagai jenis.

"Minuman alkohol tersebut diamankan ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved