Sama-sama Terancam UU ITE di Kasus Ijazah Jokowi, Kader PSI Tantang Roy Suryo : Seperti Anak Kecil

Sama-sama Terancam UU ITE di Kasus Ijazah Jokowi, Dian Sandi Tantang Roy Suryo : Seperti Anak Kecil

Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Youtube Cumicumi/Kompas TV
DIAN SANDI TANTANG ROY SURYO - Sama-sama Terancam UU ITE di Kasus Ijazah Jokowi, Dian Sandi Tantang Roy Suryo : Seperti Anak Kecil 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Dian Sandi Utama begitu emosi mengetahui sikap Roy Suryo dalam kasus ijazah Jokowi.

Dian tak terima ketika Roy Suryo meminta polisi untuk menangkap dirinya karena memposting foto ijazah Jokowi.

Menurutnya tuduhan Roy sangat tidak sesuai dengan runutan proses hukum kasus ijazah tersebut.

Perlu diingat kembali Roy Suryo bersama empat orang lain dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Roy Suryo, Dokter Tifa, Rismon Sianipar, E dan K dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik sampai UU ITE.

Beberapa hari lalu Roy Suryo dan Dokter Tifa diundang untuk klarifikasi di Polda Metro Jaya.

Dalam pernyataannya, Roy tak terima bila ia dituduh telah melanggar UU ITE.

Menurutnya yang seharusnya dijerat UU ITE adalah kader PSI, Dian Sandi Utama.

"Pasal itu justru adalah kalau orang mengunggah gambar yang tidak asli tapi dikatakan asli, itulah yang harusnya kena. Kader salah satu partai sebar ijazah itu yang kena," kata Roy Suryo.

Yang ia maksud yakni Dian Sandi.

Dia memang memposting foto ijazah Jokowi dan menulis bahwa itu merupakan asli.

Ia mengunggahnya pada 1 April 2025.

"Tapi tadi juga saya dipancing 'kenal dengan itu gak ?'. Itu biarkan nanti dilaporkan yang lain," kata Roy Suryo.

Baca juga: Profesi Mentereng Alumni UGM yang Kini Bela Ijazah Jokowi, Mantan Kepala Dinas Hingga Komisaris

Sementara Dian Sandi Utama mengatakan Jokowi melaporkan Roy Suryo atas pernyataan dalam podcast tanggal 26 Maret 2025.

Sedangkan dia memposting foto ijazah Jokowi tanggal 1 April 2025.

"Itukan posisi waktunya tanggal 26 sementara yang berhubungan dengan saya langsung itu tanggal 1 April sesuai postingan yang ramai," kata Dian saat memenuhi undangan polisi.

Ia menegaskan akan melawan Roy Suryo Cs demi mengakhiri polemik ijazah Jokowi.

Baca juga: Roy Suryo Bawa Ahli dari Amerika Uji Ijazah Jokowi, Susno Duadji : Itu Film Panjang Namanya

"Saya akan lawan mereka, sampai kapanpun mau bagaiamanapun akan saya lawan," katanya.

Pasalnya Dian menilai ucapan Roy Suryo sama sekali tidak bisa dipercaya.

"Roy Suryo dan Dokter Tifa itu orang gak bisa dipegang omongannya," kata Dian.

Ia merasa heran kenapa Roy Suryo menyuruh untuk menahannya.

"Roy Suryo lama-lama seperti anak kecil, dia yang diperiksa kok saya yang diminta untuk ditahan. Ini kan lucu," katanya.

Jokowi melaporkan Roy Suryo Cs dengan Pasal 310 dan 311 KUHP, 35, 32, 27A Undang-Undangan Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dian Sandi pun dilaporkan Guru Besar Universitas Sumatera Utara Yusuf Leonard Henuk ke Bareskrim Polri atas dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 32 Nomor 11 Tahun 2008.

"Dia (Roy Suryo) dilaporkan, saya pun dilaporkan. Saya akan membuktikan tuduhan terhadap saya bahwa saya tidak menyebarkan hoax," kata Dian.

Ia juga mengatakan bahwa Roy Suryo tidak bisa dipegang ucapannya.

"Roy Suryo tidak bisa dipegang omongannya. Contoh waktu podcast sama beliau. Siang dia mengatakan 'ok mas Dian tidak mendapatkan dari pak Jokowi'. Malamnya dia bilang 'saya ketemu anak yang mengaku dikasih sama pak Jokowi'. Ini omongan apa seperti anak kecil," kata Dian Sandi.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved