Dedie Rachim Dukung Putusan MK Soal Pendidikan SD-SMP Gratis, Beri Catatan Soal Anggaran
Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendukung keputusan menggratiskan pendidikan dasar SD-SMP.
Penulis: Rahmat Hidayat | Editor: Vivi Febrianti
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Rahmat Hidayat
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, BOGOR UTARA - Wali Kota Bogor Dedie Rachim menyebutkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menggratiskan pendidikan dasar SD-SMP baik negeri maupun swasta.
“Kita mendukung. Supaya anak anak kita bisa mengenyam pendidikan secara tenang. Orangtua juga bisa fokus mencari nafkah,” kata Dedie Rachim kepada TribunnewsBogor.com di SMPN 23, Rabu (28/5/2025).
Meski begitu, anggaran yang disiapkan pun harus dihitung secara matang.
“Cuman berapa besarnya (anggaran) belum kita hitung sekarang,” ujarnya.
Lapisan pemerintah mulai dari pusat, provinsi, sampai kota, diharapkan oleh Dedie Rachim dapat berkolaborasi dengan jelas.
Sehingga, jika terealisasi, pendidikan gratis itu bisa berjalan dengan lancar.
“Tentu pasti terlibat. Mulai dari APBN, sampai APBD Kota. Itu harus dikordinasikan secara matang,” tandasnya.
Sementara itu, diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan dasar 9 tahun baik negeri maupun swasta digratiskan.
Hal itu diputuskan dalam sidang perkara Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait pengujian Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas), Selasa (27/5/2025).
“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Ketua MK Suhartoyodalam sidang di Gedung MK, Jakarta.
Demo di Depan Balai Kota Bogor, Massa Tuntut Tender Pembangunan Stadion Pajajaran Dibatalkan |
![]() |
---|
Akses jalan Sepeda Motor di Batutulis Bogor Selesai Dibangun, Waktu Pembukaan Masih Belum Jelas |
![]() |
---|
Bubarkan Protes Wali Murid di SDIT Roudlotul Jannah Ciawi Bogor, Polisi Ajak Massa Aksi Bersholawat |
![]() |
---|
Didukung Wali Murid, Ini Respon Kepsek SDIT Roudlotul Jannah Ciawi Bogor yang Diberhentikan |
![]() |
---|
Siap-siap! Dishub Bakal Tertibkan Angkot dan AKDP Kota Bogor Selama 5 Bulan, Sanksi Diterapkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.