Siap Jalankan Putusan MK soal Sekolah Gratis, Bupati Bogor : Pendidikan Hak Masyarakat
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani
TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta digratiskan oleh pemerintah.
Namun kebijakan ini masih dalam proses pengkajian oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Pun begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku siap mendukung pemerintah pusat apabila pemerintah daerah terlibat dalam realisasinya.
Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.
"Jadi kita pun dari putusan tersebut ingin melihat kebijakan nanti dari kementerian pendidikan Juklak Juknisnya seperti apa, tapi apa yang menjadi sebuah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemkab Bogor tentu akan ikut serta dan mensukseskan kebijakan-kebijakan tersebut," ujarnya, Kamis (29/5/2025).
Rudy Susmanto menegaskan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi.
Sehingga, kata dia, untuk mewujudkan amanat Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka persoalan anggaran tidak boleh menjadi beban.
"Kalau ngomong pendidikan, kesehatan, sudah ngomong mahal saya pastikan wilayah manapun gaakan pernah maju, maka Pemkab Bogor berupaya sekuat apapun, seberat apapun yang namanya pendidikan dan kesehatan menjadi modal dasar membangun jiwa bangsa," katanya.
Mahkamah Konstitusi
Bupati Bogor
Rudy Susmanto
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikdasmen
Pemkab Bogor Raih Penghargaan Kepala Daerah Pendukung Baznas di Baznas Awards 2025 Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Kunjungi PSSEJ Cigombong, Bupati Bogor Tekankan Pentingnya Pelestarian Elang Jawa Sebagai Aset Dunia |
![]() |
---|
Pemerintah Kabupaten Bogor Bahas Pembentukan 2 Dinas Baru, Bakal Ditempatkan di Vivo Mall |
![]() |
---|
Pembangunan Jalan Nirmala Malasari Terbentur Aturan Kawasan Konservasi, Pemkab Bogor Akan Negosiasi |
![]() |
---|
Tak Ada Angkutan Umum, Pemkab Bogor Bakal Sediakan 3 Kendaraan Antar Jemput Siswa di Desa Malasari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.