Siap Jalankan Putusan MK soal Sekolah Gratis, Bupati Bogor : Pendidikan Hak Masyarakat

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
Bupati Bogor, Rudy Susmanto tanggapi putusan MK yang menggratiskan SD-SMP negeri dan swasta, Rabu (28/5/2025). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan pendidikan SD dan SMP baik negeri maupun swasta digratiskan oleh pemerintah.

Namun kebijakan ini masih dalam proses pengkajian oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).

Pun begitu, Pemerintah Kabupaten Bogor mengaku siap mendukung pemerintah pusat apabila pemerintah daerah terlibat dalam realisasinya.

Bupati Bogor, Rudy Susmanto mengatakan masih menunggu arahan lanjutan dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

"Jadi kita pun dari putusan tersebut ingin melihat kebijakan nanti dari kementerian pendidikan Juklak Juknisnya seperti apa, tapi apa yang menjadi sebuah kebijakan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Pemkab Bogor tentu akan ikut serta dan mensukseskan kebijakan-kebijakan tersebut," ujarnya, Kamis (29/5/2025).

Rudy Susmanto menegaskan, pendidikan dan kesehatan merupakan hak dasar bagi masyarakat yang harus dipenuhi.

Sehingga, kata dia, untuk mewujudkan amanat Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, maka persoalan anggaran tidak boleh menjadi beban.

"Kalau ngomong pendidikan, kesehatan, sudah ngomong mahal saya pastikan wilayah manapun gaakan pernah maju, maka Pemkab Bogor berupaya sekuat apapun, seberat apapun yang namanya pendidikan dan kesehatan menjadi modal dasar membangun jiwa bangsa," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved