Siap-siap BSU 2025 Sebentar Lagi Cair, Pekerja Bisa Dapat Rp 300 Ribu, Intip Syaratnya
Namun tidak semua pekerja berhak menerima BSU ini. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendapat bantuan ini.
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Selain itu, untuk menerima bantuan tersebut, penerima harus memenuhi beberapa syarat.
Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemnaker yang membahas ketentuan BSU 2022, ini syarat untuk mendapatkan bantuan:
1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
3. Memiliki gaji atau upah maksimal Rp3,5 juta. Bagi pekerja di daerah dengan UMP/UMK yang lebih tinggi dari angka tersebut, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
4. Bukan merupakan anggota TNI, Polri, atau aparatur sipil negara (ASN).
5. Tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :
Anggota DPRD Kota Bogor Desy Yanthi Makan Gaji Buta, 11 Kali Bolos Sidang |
![]() |
---|
Jejak Karir dan Kekayaan Mukhtarudin, Menteri P2MI yang Resmi Dilantik Presiden Prabowo Subianto |
![]() |
---|
Sama-sama Joget, Ini Beda Nasib Uya Kuya dan Putri Zulhas, Anak Ketum Minta Gaji Eko Patrio Disetop |
![]() |
---|
Sekda Kota Bogor Pantau Dapur Bantuan Permakanan Lansia, Ingatkan Bahan Makanan yang Harus Dihindari |
![]() |
---|
Pertama untuk Kota Bogor, 2 Lansia Terima Bantuan Makan Pagi dan Siang, 200 Lainnya Menyusul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.